BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyinkronkan tata cara penilaian Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) guna mendorong kemandirian UPT, khususnya Laboratorium Lingkungan.
Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Darliansjah di Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Darliansjah menegaskan tim penilai segera bekerja melakukan penilaian administratif, substantif, dan teknis secara terintegrasi.
“Tim penilai mulai bekerja hari ini untuk melakukan penilaian administratif. Penilaian substantif dan teknis oleh tim penilai disepakati dilakukan langsung di lapangan,” Darliansjah seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 1 Mei 2026.
Ia menyampaikan kunjungan lapangan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan serta menentukan kelayakan penerapan BLUD.
“Syarat minimal dari penilaian administratif, substantif, dan teknis adalah 60 persen. Ini harus menjadi acuan bersama,” tegas Darliansjah. (HERMAWAN DP/Y)
Pemprov Kalteng Sinkronkan Penilaian BLUD
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemprov Kalteng Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan dalam Pembahasan APBD 2025
Pemprov Kalteng Dorong ASN Tingkatkan Kompetensi Hadapi Tuntutan Pelayanan Publik
Pemprov Kalteng Matangkan Pengisian Indeks Pemerintahan Digital 2026
Pengisian PEMDI Dinilai Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Digital Pemprov Kalteng
Pemprov Kalteng Harapkan GKE Perkuat Peran Atasi Persoalan Sosial
Pemprov Kalteng Komitmen Hadirkan Pembangunan Berkualitas
Komentar (0)
Memuat komentar…







