BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) terus memperkuat komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas program kerakyatan.
Langkah nyata ini dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Pasar Murah (OPM) paket sembako serta pendistribusian gas LPG 3 kilogram bersubsidi secara masif. Agenda strategis ini sengaja dihadirkan untuk meringankan beban ekonomi sekaligus menjaga daya beli warga di tingkat akar rumput.
Plt Kepala Dinas DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal menegaskan bahwa dalam pelaksanaan di lapangan, seluruh rangkaian kegiatan intervensi pasar ini mendapatkan pengawalan ketat.
"Kami menggandeng jajaran Kejaksaan Negeri untuk melakukan pendampingan langsung. Sinergi ini berfungsi sebagai pengawas formal guna memastikan seluruh aspek regulasi terpenuhi, serta mengantisipasi adanya praktik penyimpangan agar bantuan benar-benar tepat sasaran," katanya, Selasa, 9 Juni 2026.
Dalam komoditas pangan, pemerintah kota telah menyiapkan kuota yang cukup besar demi menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Total 4.935 paket sembako disalurkan dan ditargetkan secara khusus untuk menyasar masyarakat di 8 kelurahan.
Setiap paket yang disediakan berisi bahan pokok esensial, yakni beras premium 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram, dan minyak goreng isi ulang 2 liter, yang dijual dengan harga sangat terjangkau sebesar Rp100.000 per paket.
Tidak hanya fokus pada bahan pangan, intervensi energi juga dilakukan secara bersamaan melalui penyaluran total 800 tabung gas LPG 3 kilogram. Samsul Rizal menjelaskan bahwa pasokan gas melon tersebut dibagi ke dalam dua skema distribusi.
Sebanyak 600 tabung dialokasikan secara jemput bola untuk mencukupi kebutuhan warga di 4 kelurahan, sedangkan 200 tabung sisanya ditempatkan di pasar penyeimbang untuk menstabilkan pasokan dan menekan pergerakan harga. Untuk komoditas gas subsidi ini, pihak pemerintah menjamin harga yang berlaku di lapangan dikunci rapat sesuai aturan yang sah.
Masyarakat dapat menebus gas tersebut dengan harga Rp22.000 per tabung, yang mana nominal ini sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.
Samsul Rizal melarang keras adanya pungutan atau biaya tambahan apa pun di luar ketentuan resmi tersebut selama proses transaksi berlangsung.
Melalui skema penyaluran yang bersih dan didampingi langsung oleh pihak kejaksaan ini, Pemko Palangka Raya berharap dapat menciptakan sistem distribusi yang jujur dan taat hukum. (HENDRI/R)
Pemko Palangka Raya Gandeng Jaksa Kawal Operasi Pasar Murah
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemko Palangka Raya Sebar 6.000 Paket Pangan Murah Jaga Harga dan Daya Beli
Pemkab Gumas Gandeng PKK Gelar Gerakan Pangan Murah, Ratusan Karung Beras Murah Ludes Terjual
DPRD Palangka Raya Kawal Revisi UU Pemilu agar Publik Tak Terjebak Informasi Simpang Siur
DWP Seruyan Tanam Pohon, Gelar Pasar Murah dan Pelayanan Kesehatan Gratis di Pantai Sungai Bakau
Gubernur Kalteng Gratiskan Lebih dari 4.000 Paket Sembako Pasar Murah untuk Warga Sampit
Bupati Kotim Apresiasi Pasar Murah dan GPM dari Pemprov Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







