BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah meminta seluruh SMA, SMK, dan SKH menyiapkan tabung oksigen di ruang UKS atau ruang khusus sebagai bagian dari kesiapsiagaan menghadapi dampak kabut asap.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.1/3248/Disdik.PSMK.01/2026 tentang Himbauan Proses Pembelajaran Situasi Kabut Asap yang diterbitkan pada 27 Juli 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo mengatakan ketersediaan tabung oksigen diperlukan apabila terdapat peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan.
"Sekolah harus memastikan tersedia tabung oksigen di ruang UKS atau ruang khusus untuk memberikan pelayanan kepada peserta didik yang mengalami gangguan pernapasan. Kami juga mengingatkan agar tidak ada pembakaran sampah di lingkungan sekolah," tegas Reza seperti dikutip Borneonews pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Selain menyiapkan tabung oksigen, seluruh warga sekolah diingatkan agar tidak melakukan pembakaran sampah di lingkungan sekolah karena dapat memperburuk kualitas udara.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah menjaga kesehatan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan selama kondisi kabut asap. (HERMAWAN DP)
Sekolah di Kalteng Diminta Siapkan Tabung Oksigen Hadapi Dampak Kabut Asap
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Menkes Ungkap Dampak Kabut Asap di Kalteng, Pasien Masuk RS Naik Tiga Kali Lipat
DPRD Palangka Raya Dukung Bus Oksigen Keliling Jangkau Warga Terdampak Kabut Asap
Kabut Asap Perparah Gejala ISPA Kucing, dari Flu hingga Butuh Oksigen
Kabut Asap Ganggu Aktivitas Warga Katingan, Kelompok Rentan Diminta Kurangi Keluar Rumah
PSI Barito Timur Turun ke Jalan, Bantu Warga Hadapi Kabut Asap Karhutla
Kabut Asap Tak Padamkan Literasi, Siswa SMP Tunas Agro Menulis Surat untuk Kepala Sekolah
Komentar (0)
Memuat komentar…







