BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) menyiapkan Jalan Lingkar-Kandan sebagai jalur alternatif setelah penutupan Jalan Tjilik Riwut yang melintasi ujung landasan pacu Bandara H Asan Sampit.
Jalur tersebut akan difungsikan untuk kendaraan kecil dan mobil penumpang, sedangkan kendaraan bertonase berat tetap diarahkan melalui jalan negara.
Bupati Kotim Halikinnor mengatakan, Jalan Jaksa Agung hingga Jalan Lingkar-Kandan saat ini sudah fungsional. Namun, sejumlah titik yang belum beraspal dan mengalami kerusakan masih perlu diperbaiki sebelum jalur alternatif tersebut dibuka secara resmi.
"Sehubungan dengan kita menutup jalan yang lintas runway bandara itu, ini kita menggunakan Jalan Jaksa Agung lalu lanjut dari Jalan Lingkar menuju Kandan. Kondisinya sudah fungsional, bahkan bagian Jalan Jaksa yang agregat itu pun dalam tahun ini juga diaspal," kata Halikinnor, Selasa, 27 Oktober 2026.
Ia meminta masyarakat bersabar hingga proses pengaspalan dan perbaikan Jalan Jaksa Agung selesai. Dinas terkait juga telah diinstruksikan untuk menangani lubang-lubang Jalan Lingkar-Kandan yang cukup dalam melalui dana pemeliharaan tahun ini.
"Saya juga tadi sudah menginstruksikan Dinas Bina Marga untuk memperbaiki Jalan Lingkar-Kandan yang belum diaspal. Lubang-lubang yang cukup dalam ini juga harus diuruk dulu tahun ini menggunakan dana pemeliharaan," ujarnya.
Halikinnor menegaskan, Jalan Lingkar-Kandan merupakan jalan kabupaten sehingga kemampuan menahan beban kendaraan masih terbatas. Untuk sementara, jalur tersebut hanya diperuntukkan bagi mobil penumpang dan kendaraan kecil dengan batas tonase maksimal 8 ton.
Sementara itu, kendaraan besar dengan muatan berat tetap diarahkan menggunakan jalan negara melalui Jalan Tjilik Riwut setelah memutar di Jalan Jaksa.
Pembatasan tersebut akan diperkuat dengan pemasangan portal agar kendaraan yang melebihi kapasitas jalan tidak melintas di jalur alternatif.
"Jadi khusus untuk jalan mobil-mobil kecil, itu bisa lewat sini, jalan yang tembus Kandan. Tapi khusus mobil-mobil besar yang beban berat, itu lewat jalan negara, dari Jalan Jaksa tetap ke Jalan Tjilik Riwut, yang mungkin tonasenya sudah lebih tinggi," jelasnya.
Ia menambahkan, Jalan Lingkar-Kandan belum resmi dibuka. Pemerintah daerah akan terlebih dahulu menyelesaikan perbaikan jalan dan menyiapkan pembatas kendaraan.
"Belum resmi kita buka. Jadi nanti pakai portal. Kita buat portal, sehingga yang beban-beban berat jangan dulu melewati ini. Kalau ke depan sudah posisinya bisa dilewati 20 ton tonasenya, ya boleh lah," katanya.
Selain menyiapkan jalur alternatif, Pemkab Kotim juga berencana menghidupkan kembali kawasan Jalan Lingkar-Kandan sebagai sentra produksi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya perdagangan buah-buahan.
Halikinnor menilai kawasan tersebut memiliki potensi untuk menjadi lokasi penjualan buah karena badan jalannya cukup lebar, yakni sekitar 30 meter. Nantinya, kios-kios sederhana akan dibangun di sisi jalan yang dinilai paling sesuai.
Ia berharap pedagang dari berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Cempaga yang dikenal memiliki musim durian, dapat memanfaatkan kawasan tersebut untuk menjual hasil buah mereka.
"Di jalan alternatif Lingkar-Kandan ini kita mau menghidupkan lagi menjadi sentra produksi dan juga mungkin nanti rencana kita membuat sentra untuk UMKM jualan buah-buahan di sini," tuturnya.
Pedagang nantinya dapat menjual beragam buah di kawasan tersebut, sehingga aktivitas ekonomi masyarakat ikut tumbuh seiring dengan pemanfaatan jalur alternatif.
Pemkab Kotim juga merencanakan pembangunan sekitar 50 kios pada 2027. Anggaran untuk pembangunan tersebut belum dapat dimasukkan dalam APBD Perubahan karena pembahasannya telah melewati tahapan penganggaran.
"Rencana tahun depan, karena kita sudah lewat anggaran perubahan, jadi enggak bisa kita anggarkan itu. Jadi otomatis tahun depan," kata Halikinnor.
Ia menyebut pembangunan kios akan dilakukan secara sederhana terlebih dahulu dengan mempertimbangkan perkembangan aktivitas perdagangan di kawasan itu. (DEWI PATMALASARI/R)









