BORNEONEWS, Nanga Bulik - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lamandau, meminta pemerintah daerah serius menyikapi kasus kekerasan seksual terhadap anak yang kerap terjadi di Lamandau.
KNPI menilai, masih terjadinya kasus yang hampir serupa tiap tahunnya, menjadi bukti penanggulanagan kekerasan seksual terhadap anak belum efektif.
"Kalau kasusnya hingga kini masih kerap terjadi, berarti harus diakui bahwa ada yang salah dalam pencegahannya," kata Ketua DPD KNPI Lamandau terpilih, Gusman, kepada Borneonews, Minggu (4/2/2017).
"Pemerintah pusat saja mengategorikan kasus seperti ini pada golongan kejahatan luar biasa. Itu artinya, pemkab juga harus mengatasinya secara luar biasa," tuturnya.
Gusman menyatakan, pembiaran kasus kekerasan terhadap anak mengancam kualitas generasi masa depan. "Kalau terus dibiarkan, lantas penerus Lamandau di kemudian hari akan diisi oleh siapa? Mereka layu sebelum berkembang, cita-citanya sirna begitu saja," kata dia.
Selebihnya, Gusman berharap agar fokus kedepan, juga tidak hanya sebatas sosialisasi normatif, melainkan juga dibarengi aksi nyata, baik dalam pencegahan maupun penanggulangan korbannya.
Seperti diketahui, adanya kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terbaru, dialami siswi SMP di Mukti Manunggal (H4), Kecamatan Menthobi Raya. Secara hukum, kasus tersebut sejak Rabu (1/2/2017) sudah dalam penanganan Polres Lamandau. (HENDI NURFALAH/B-10)
Pemkab Lamandau Harus Serius Tangani Kekerasan terhadap Anak
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Moral Anak Jadi Persoalan Serius Untuk Segera Ditangani
Banyak Kecaman terhadap Perusakan Makam Mantan Ketua DPRD Lamandau, Polisi Diminta segera Cari Pelaku
Lomba Bercerita Tumbuhkan Minat Anak terhadap Cerita Rakyat
Ini Jawaban Kasat Lantas Terkait Keluhan Terhadap Razia di Komplek Perkantoran Pemkab Murung Raya
Ini Harapan Pemkab Sukamara Terhadap Pengurus IDI yang Baru Dilantik
Serapan Anggaran Pemkab Lamandau masih Rendah
Komentar (0)
Memuat komentar…

