BORNEO NEWS, Palangka Raya - Tugas, kewenangan dan tanggungjawab pemerintah desa yang semakin berat. Ini dapat dilihat dari semakin banyaknya anggaran keuangan yang harus dikelola oleh pemerintah desa, baik itu anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat seperti Dana Desa maupun anggaran melalui APBD Kabupaten Kapuas yang disebut alokasi dana desa (ADD) serta dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah yang bila dijumlahkan mencapai lebih dari Rp1,3 miliar.
Hal ini sampaikan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Berbasisi Aplikasi Sistem Keungan Desa (Siskeudes) Angkatan I Tingkat Kabupaten Kapuas di Hotel Royal Global Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 Palangka Raya, Senin (15/5/2017).
Menurut Ben, mengingat dana yang dikelola oleh pemerintahan desa begitu besar, maka operator siskeudes yang menjadi peserta bimtek harus serius mengikuti setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber. Sehingga nantinya dapat membantu dalam pengelolaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi siskeudes sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik dan benar.
“Kunci dari keberhasilan pelaksanaan pembangunan terutama di desa yang dilaksanakan oleh kepala desa dan aparat pemerintah desa adalah adanya keterbukaan (transparan), keterlibatan masyarakat (partisipasi) dan kegunaan yang langsung menyentuh hajat hidup masyarakat desa (manfaat),” cetus dia.
Ben menegaskan aparatur pemerintahan desa tidak perlu takut dan kuatir dalam mengelola anggaran. Salah satu kuncinya, dalam penggunaannya harus didasarkan pada tiga unsur yaitu perencanaan kegiatan yang baik dan benar, pelaksanaan kegiatan yang sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan kegiatannya harus dapat dipertanggungjawabkan melalui aplikasi siskeudes.
“Pengelolaan keuangan desa yang dilaksanakan oleh pemerintah desa harus selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku, sehingga tidak terjadi kesalahan dan temuan bilamana instansi terkait melakukan audit baik secara reguler maupun secara faktual atau sesuai fakta yang terjadi di lapangan,” pinta Ben.
Di tempat yang sama Kepala Perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalteng Herman Hermawan berharap dengan bimtek ini bisa tercipta good village governance yaitu tata kelola keungan desa yang baik, perencanaan desa yang partisipasif, terintegritas dan selaras dengan perencanaan daerah dan nasional. "Kemudian berkurangnya kekuasaan atau kewenangan yang mengakibatkan permasalahan hukum serta mutu pelayanan kepada masyarakat desa meningkat," pungkas dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
Kades Dilatih Kelola Dana Desa
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penggunaan ADD dan DD Perlu Pengawasan Dari Semua Elemen
Jika Terpilih, Calon Kades dari Luar Desa Harus Siap Berdomisili di Tempat Tugas
Warga Desa Pulau Telo Nyatakan Mosi Tidak Percaya Pada Kadesnya
Pencairan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap I di Katingan Hampir 100 Persen
BPMDes Katingan Optimistis Penyaluran Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahap I Terserap 100 Persen
Baru 62 Desa Yang Sudah Cairkan Dana Desa dan ADD
Komentar (0)
Memuat komentar…

