BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Desa Bumi Harjo Kecamatan Kumai Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tahun ini tengah memproses pemekaran menjadi dua desa. Kepala desa setempat, Jatmiko mengatakan, Luas wilayah desa seluruhnya sekitar 1.943,5 hektare dengan jumlah penduduk 4.556 ribu jiwa yang tergabung dalam 2.410 kepala keluarga (kk).
"Sudah saatnya desa dimekarkan menjadi dua desa, karena desa Bumi Harjo saat ini memiliki 10 RT. Itu sudah memenuhi proses pemekaran," katanya, Selasa (23/5/2017).
Hingga saat ini ujar dia, upaya pemekaran terus digencarkan dengan cara sosialisasi ke masyarakat. "Nanti rencananya nama desa yang baru dari hasil pemekaran bernama Bangun Harjo," katanya.
Ia menambahkan, dukungan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kobar terus mengalir. Salahsatunya Pemda sudah menyarankan pemekaran dari beberapa tahun lalu. "Tahun ini mulai progresnya. Realisasinya sekitar 3 tahun ke depan," ujarnya.
Ia menjelaskan juga, secara administrasi sudah siap karena Pemkab memberikan bentuk proposal pemekaran desa untuk contoh pemekaran. (CECEP HERDI/B-8)
Desa Bumi Harjo Layak Dimekarkan jadi Dua Desa
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kades Bangun Harjo Siap Bangun Desa Dengan Anggaran Rp1,1 Miliar
Sudah Saatnya Kapuas Ngaju Jadi Daerah Otonomi Baru
Penunjukan Maruwei I Sebagai Ibu Kota Kecamatan Puruk Bondang Dianggap Buang-Buang Anggaran
Lahan 22 Hektare Siap untuk Pembangunan Fasilitas Ibu Kota Kecamatan Puruk Bondang
Masyarakat Kapuas Ngaju Tagih Janji Pemekaran
Pemekaran Kotawaringin Utara Terganggu Keuangan Negara yang Tidak Stabil
Komentar (0)
Memuat komentar…

