BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Palangka Raya berhasil mengungkap sembilan kasus narkoba hasil giat Operasi Antik Telabang selama 25 hari berakhir 7 Juni 2017.
"Selama operasi ada sembilan kasus yang kita ungkap. Terdiri dari narkoba enam kasus dan obat daftar G tiga kasus," kata Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, Senin (12/6/2017).
Dari jumlah kasus itu sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan total barang bukti sabu seberat 4,07 gram dan 175 butir zenith. Untuk uang sebanyak Rp 717 ribu.
Melihat hasil ini, Gatoot mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba. Sebab narkoba hanya merusak generasi penerus bangsa. Dia juga mengajak untuk sama-sama memerangi narkoba.
"Mari kita bersama-sama memberantas narkoba. Juga diimbau jika melihat adanya transaksi atau gerak-gerik yang mengarah pada tindak pidana narkoba, silahkan laporkan segera ke kita," pesan Gatoot. (BUDI YULIANTO/B-6)
Polres Palangka Raya Ungkap 9 Kasus Hasil Operasi Antik Telabang
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Satresnarkoba Polres Palangka Raya Buru UF
8 Bulan Polres Palangka Raya Amankan 23.991 Pil Zenith
Palangka Raya Nihil Home Industri Zenith
Polisi Akhirnya Tetapkan YB Sebagai Tersangka Kasus Pembakaran Sekolah di Palangka Raya
BNN Kota Palangka Raya Bedah Permendagri No 21 Tahun 2013 Bersama ASN
Konsultan ini Diamankan dalam Kasus Sabu Berkat Kicauan Rekannya
Komentar (0)
Memuat komentar…

