BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya, Ida Ayu Nia Anggraini mengatakan murid tidak mampu yang ada di Palangka Raya berhak untuk mendapatkan subsidi pendidikan. Hal ini sudah masuk dalam pengelolaan APBD untuk sektor pendidikan.
"Visi misi Pemkot Palangka Raya kan juga termasuk tentang mengutamakan pendidikan makanya sektor pendidikan ini menjadi prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Bahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya mengalokasikan anggaran 35 persen dari APBD khusus untuk pendidikan," ungkap Ida Ayu kepada Borneonews, Minggu (18/6/2017).
Menurut Politisi Partai Gerindra ini, semua anak usia sekolah yang berasal dari keluarga kurang mampu tentu harusnya mendapat subsidi dari Pemkot. "Dengan catatan, harus mengantongi surat keterangan tidak mampu dari pihak RT. Subsidi itu berupa keringanan biaya pendidikan, bahkan ada yang sampai dibebaskan dari segala biaya pendidikan dan bisa sekolah gratis," terang Ida.
Oleh karena itu, Ida berharap Pemkot Palangka Raya bisa menegaskan kembali ketetapan ini dengan menyisir kawasan-kawasan yang memiliki anak usia sekolah barangkali ada siswa yang tidak mengenyam bangku sekolah karena keterbatasan biaya.
"Walaupun kita anggarkan biasanya ada juga yang membandel tidak mau sekolah atau malah orang tuanya mengaku tidak mengerti cara mengurus subsidi ini. Tetap perlu peran aktif pemerintah dalam hal ini," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/B-8)
Murid Tidak Mampu di Palangka Raya Berhak Mendapat Subsidi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Murid SD Diberikan Edukasi Melalui Film
Ini Penyebab Kota Palangka Raya Mendapat Penilaian Rendah
Murid di 52 SD Palangka Raya Sudah Dibina sebagai Sismantik
Kadisdik Provinsi Akui Tingkat Pendidikan di Kalteng Masih Prihatin
Aksesibilitas Menuju Pendidikan Terbaik Harus Dirasakan Semua Anak Kalteng
Lembaga Pendidikan Harus Berizin
Komentar (0)
Memuat komentar…

