BORNEONEWS, Sampit - Sungguh mengkhawatirkan peredaran narkoba saat ini. Bagaimana tidak, peredarannya tidak hanya di perkotaan saja atau daerah kecamatan, namun sudah masuk ke wilayah perdesaan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Terbukti dengan tertangkapnya seorang pengedar di Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang, Kotim. Tersangka bernama Ahmad Harmonis alias Bidu (33) ditangkap pada Minggu (30/7/2017) sekitar pukul 19.00 WIB. "Tersangka mengedarkan barang haram itu di sekitar desa tersebut," ujar Kapolres Kotim AKBP Muchtar Supiandi Siregar melalui Kapolsek Antang Kalang Ipda Dimas, Senin (31/7/2017).
Barang bukti yang disita dari tersangka yakni dua paket sabu dan dompet yang dijadikan untuk menaruh barang haram tersebut.
Tertangkapnya pengedar sabu di desa yang berjarak sangat jauh, bahkan membutuhkan waktu sekitar delapan jam dari Kota Sampit dengan menggunakan mobil, bermula ketika polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah dengan ulah pengedar tersebut.
Polisi langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan. Setelah itu, aparat langsung mendatangi kamar kos tersangka dan melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
Mereka menemukan dua paket sabu di dalam dompetnya. Mendapati hal itu, polisi langsung membawa Bidu ke Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut. "Saat ini tersangka masih kami periksa, guna mencari penyuplai barang haram tersebut kepada dirinya," ungkap Dimas. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)
Peredaran Sabu sampai ke Desa Tumbang Kalang
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Terjerat Kasus Sabu, Kepala Desa Beringin Tunggal Jaya Dipecat
Nangis Minta Keringanan, Terdakwa Sabu Ini Dapat Diskon Satu Tahun
Pria Ini Beli Sabu dari Ij
Gara-gara Jadi Istri Kedua, Jarang Dikirim Uang, Alasan Perempuan Ini Nekat Jual Sabu
Mantan Dosen STIE Sampit yang Terjerat Sabu Ini Pasrah Dihukum 2,8 Tahun Penjara
Pengedar Ini Simpan Sabu di Dalam Sapu dan Tumpukan Sampah
Komentar (0)
Memuat komentar…

