BORNEONEWS, Sampit - Sol alias On (36) berurusan dengan hukum setelah menjual zenith yang dibeli untuk ketiga kalinya. Pengakuannya zenith itu ia beli dengan rekannya Zainal warga Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Warga Jalan HM Imbran Gang Merpati RT 5 RW 2, Kelurahan Ketapang ini diamankan Rabu (12/7/2017) sekitar pukul 10.30 wib di kediamannya. Dari hasil penggeledahan ditemukan 281 butir obat daftar G itu serta uang Rp54 ribu hasil penjualan.
"Di mana sekarang Zainal saya kurang tahu," kata tersangka, kepada JPU Kejari Kotim, Lady Lanni Terore saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim dari Polsek Ketapang, Kamis (7/9/2017).
Menurut tersangka dia membeli zenith sudah tiga kali dengan Zainal. Satu boks zenith itu ia beli dengan harga Rp250 ribu, satu boks zenith dapat untung Rp50 ribu.
"Sekali ambil saya paling satu boks atau dua boks saja, lalu saya edarkan, saya baru sebulan jualan sudah ketangkap polisi," kata ayah anak satu itu.
Tersangka menggeluti usaha jual beli zenith setelah dapat jaringan dari rekannya yang tinggal di Jalan Pelita Sampit. "Yang kasih tahu teman, lalu saya coba menjualnya," tutur tersangka. (NACO/B-6)
Baru Jual Zenith Pesanan ke-3, Pria ini Berurusan dengan Hukum
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Usai Divonis Atas Kasus Zenith, Pria ini Diganjar 4,5 Tahun Penjara Karena Kasus Sabu
Berdalih tak Ada Kerjaan Lain, Pria Ini Dua Tahun Jualan Zenith dan Dextro
Untung Dua Kali Lipat, Hasil Jual Zenith dari Kakek Ini untuk Beli Perabot Rumah
Honorer Dishub Seruyan Akui Mau Coba-Coba Jual Zenith
Mau Antar Pesanan Sabu Pria Ini malah Diciduk
Mau Jual Narkoba Pesanan, Kurir dan Pemilik Sabu Diciduk
Komentar (0)
Memuat komentar…

