BORNEONEWS, Sampit - TMS alias Ib mengaku jualan zenith setelah dapat modal dari pinjaman uang, untuk membayar cicilannya ia membayarnya dengan keuntungan jual barang haram tersebut.
"Saya dapat jaringan dikenali teman, lalu coba-coba menjual sampai tujuh bulan," kata ibu dua anak itu sambil menangis memberikan keterangannya kepada hakim yang diketuai Ike Liduri dan JPU Kejari Kotim, Arie Kesumawati saat sidang Senin (11/9/2017).
Para pelanggan zenith TMS alias Ib adalah sesama rekannya saja, jika tidak kenal dengannya ia tidak melayaninya, meski menjual secara rapi namun aparat berhasil menciduknya di kediamannya Jalan Ongko Balai, Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu pada Kamis (18/5/2017).
Dari tangan ibu dua anak tersebut diamankan 182 butir zenith sisa yang sudah berhasil ia jual di mana sebelumnya ia mendapatkan 2.000 butir zenith, serta uang hasil penjualan sebesar Rp590 juta.
"Zenith itu saya dapat dengan cara pesan lewat handphone lalu diantar zenithnya ke tempat saya," terang Ib sambil berurai air mata.
Menurut Ib ia menjual zenith untuk menambah biaya hidupnya, sementara sang suami kesehariannya bekerja sebagai montir sepeda motor. Untung yang menggiurkan membuatnya nekat menggeluti usaha ilegal tersebut.
"Saya tahu saja kalau jual zenith memang tidak boleh, saya tidak lagi mengulanginya," katanya kepada hakim.(NACO/B-5)
Pinjam Uang untuk Modal Beli Zenith, Bayarnya Cicil lewat Untung Jualan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Berdalih tak Ada Kerjaan Lain, Pria Ini Dua Tahun Jualan Zenith dan Dextro
Harga Zenith di Kotim Tembus Rp 160 Ribu per Keping, Masih Ada yang Beli
Pengedar Zenith Ini Divonis 10 Bulan Penjara
Lagi, Pengedar Zenith di Kota Kapuas Tertangkap
Belasan Warga Pesta Zenith \'Digigit\' Tim Cobra Polres Kotim, Bandar dan Pengedar Diringkus
Setelah Sebulan Jual Zenith Pria Ini Berurusan dengan Hukum
Komentar (0)
Memuat komentar…

