BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Camat Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, As'Ary terus memonitor semua proyek desa yang ada di wilayahnya. Sedikitnya ada 60 proyek desa yang pengerjaannya terus dipantau. "Tujuan dilakukan pengecekan ini antara lain untuk meminimalisasi kemungkinan tindak pidana korupsi yang mungkin bakal terjadi," ujar As'ary, Kamis (12/9/2017).
Ia mengakui, selama monitoring proyek, tidak sedikit menemukan pelanggaran, namun masih bisa di perbaiki. "Setiap desa yang ada di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala wajib memasang papan pengumuman penjabaran APBDes agar semua masyarakat tahu penggunaan APBDes yang dikelola oleh desa," ungkapnya.
Tidak hanya itu, camat juga mewajibkan semua kades agar memasang papan proyek pada setiap item kegiatan yang dilaksanakan. "Saya berharap dengan adanya papan proyek ini tidak ada lagi penyimpangan pekerjaan yang terjadi," paparnya.
As'ary menambahkan, di semua titik ada datanya, dari harga, letak dan semuanya dicatat. "Proyek yang berhasil dicek tak kurang dari 126 kegiatan fisik yang dicek ke lapangan," sambungnya.
Dan yang lebih penting dari pengecekan tersebut adalah respon positif dari masyarakat. Mereka sangat senang melihat pihak kecamatan hadir dan melakukkan pengawasan langsung atas pekerjaan yang dilaksanakan. "Lokasi kegiatan fisik yang dicek tak kurang dari 200 lokasi dan 70 persen proyek di dominasi pembuatan sumur bor," kata As'ary.
Ia mengakui, masih banyak kelemahan-kelemahan yang perlu diperbaiki dalam mengelola dana desa ke depan. "Seperti SDM perangkat desa, sarana pendamping desa, personil teknis dan lain-lain," pungkas As'ary. (HAMDI/B-2)
Semua Desa di Kecamatan Kapuas Kuala Wajib Pasang Papan Penjabaran APBDes
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Anggota DPR RI: Saya Siap Pasang Badan bagi Kades Bermasalah, Asal….
Dirjen Minta Pelopor Juga Ikut Awasi Dana Desa
Dana Desa Cukup Besar, Jangan Disia-siakan
Mendes PDTT Beberkan Hasil Pembangunan Dari Kucuran Dana Desa
Dana Desa Harus Dilaksanakan Secara Swakelola, Tidak Boleh Dikontrakkan!
Menteri Minta tak Ada Kriminalisasi dalam Penggunaan Dana Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…

