BORNEONEWS, Palangka Raya - Pola hunting sistem dalam Operasi Zebra Telabang 2017 terus digalakkan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng. Seperti yang terlihat pada Sabtu (4/11/2017).
Anggota lalu lintas yang juga melibatkan Direktorat Sabhara menyusuri jalan di Kota Palangka Raya. Di Jalan Tingang misalnya. Di situ, anggota mendapati sejumlah pengendara tidak mengenakan helm.
Karena melanggar aturan dalam berlalu lintas dan demi keselamatan, anggota pun menghentikan. Para pengendara itu lalu diberikan surat tilang. Selanjutnya, anggota melintasi Jalan Bukit Kaminting berikut menuju Jalan Yos Sudarso arah Bundaran Besar.
Pada saat sampai di traffic light pertigaan Jalan Galaxi, terdapat pengendara mobil yang sedang menelepon. Selepas traffic light menyala hijau, pengemudi berjalan tapi tetap menelepon istrinya.
Anggota lalu menghentikan. Setelah diberitahu kesalahannya, polisi menilangnya dan lelaki berbaju merah itu pun menerimanya dengan legowo karena mengakui salah.
Sebagaimana diketahui, menelepon apalagi SMS saat berkendara tidak dianjurkan. Hal ini untuk menghindari adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas. Beberapa waktu lalu sudah pernah terjadi di Palangka Raya.
Pejalan kaki tewas mengenaskan usai ditabrak pengemudi truk bahkan langsung terlindas. Penyebabnya, gara-gara si pengemudi truk membalas SMS. (BUDI YULIANTO/B-2)
Pegang HP saat Berkendara, Kena Tilang Deh...
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sehari, Polisi Tilang 368 Pelanggar Lalu Lintas
Polres Palangka Raya Sudah Tilang 216 Pengendara
Di Hari ke-7 Polres Barito Utara Sudah Tilang 20 Pengendara dan 3 Sanksi Teguran
793 Pengendara Terkena Tilang Dalam Operasi Zebra Telabang 2017 di Polres Kobar
Polres Barito Utara Keluarkan 277 Surat Tilang Dan 32 Teguran
Selama Operasi Zebra Telabang, Polisi Tilang 6.568 Pelanggar
Komentar (0)
Memuat komentar…

