BORNEONEWS, Sampit - Terduga pelaku penganiaya ibu rumah tangga (IRT), SDN alias DN disebut sebagai oknum kepala desa (Kades) terpilih Desa Batuah, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur resmi dilaporkan oleh korban RKY dan kuasa hukumnya Mahdianur dan rekan. Pihak pelapor juga minta agar terlapor segera ditahan.
"Tadi malam (26/11/2017) kami sudah membuat laporan polisi, dan terlapor sudah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik, tinggal menunggu prosesnya saja seperti apa," kata Mahdianur, Senin (27/11/2017) saat dikonfirmasi Borneonews.co.id.
Mahdianur berharap pelaku segera diproses hukum, bahkan mereka juga minta agar DN ditahan karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya. Selain itu sebagai upaya meredam konflik di masyarakat.
"Kami dari tim hukum mendesak agar pihak kepolisian segera melakukan penahanan," tegas Mahdianur.
Karena, menurutnya, perbuatan terlapor kriminal murni, setelah pada Minggu (26/11/2017) sekitar pukul 14.00 WIB korban dianiaya, setelah korban dan adiknya menghampiri terlapor yang saat itu sedang berada di rumah seorang perempuan yang memiliki suami.
"Korban juga sudah divisum tadi malam, setelah kami melapor langsung dilakukan visum, terlapor harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," tandasnya. (NACO/B-5)
Kades Terpilih di Kotim Terlapor Penganiaya IRT Diminta Segera Ditahan
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Penganiaya Kapolsek Ditembak Mati oleh Tim Gabungan
Penembakan DPO Penganiaya Kapolsek Katingan Hulu Gegerkan Warga Tumbang Kalang
Penganiaya Kapolsek Katingan Hulu Ini Ternyata Diberondong Tembakan Hingga Tewas
Satu Pelaku Penganiaya Kapolsek Katingan Hulu Masih Diburu
Kades Terpilih yang Digugat Tidak Aktif dalam Persidangan
Pemko Diminta Segera Penuhi Kebutuhan Tenaga Kependidikan Profesional
Komentar (0)
Memuat komentar…

