BORNEONEWS, Sampit - Pengaspalan Jalan Lingkar Utara-Kandan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) sepanjang 2,3 kilometer yang saat ini sudah fungsional berupa agregat ditargetkan dapat diaspal pada 2027.

"Yang sana belum. Karena sudah lewat Perubahan, kita menggunakan dana pemeliharaan. Tadi kita lihat agregatnya ada yang rusak, ada lubang-lubang, itu yang diuruk agregat saja dulu. Artinya, jalan tetap bisa fungsional," kata Bupati Kotim Halikinnor, Jumat, 30 Oktober 2026.

Halikinnor mengatakan untuk sementara pemerintah daerah memprioritaskan pemeliharaan pada bagian jalan yang mengalami kerusakan.

Penanganan dilakukan dengan menutup lubang dan memperbaiki permukaan menggunakan material agregat agar akses tersebut tetap bisa dilalui masyarakat.

Sementara itu, pengaspalan pada ruas yang belum berlapis aspal tersebut akan dibahas dalam perencanaan anggaran berikutnya. Halikinnor berharap pekerjaan tersebut dapat direalisasikan pada 2027.

Jalan Lingkar Utara-Kandan merupakan salah satu jalur alternatif untuk kendaraan kecil setelah Jalan Tjilik Riwut di ujung landasan pacu Bandara H Asan Sampit ditutup.

Jalan Lingkar Utara-Kandan tersebut juga berpotensi mendukung pengembangan kawasan ekonomi baru sebagai sentra buah-buahan.

Halikinnor menilai badan jalan yang cukup lebar membuka peluang pengembangan lebih lanjut, bahkan memungkinkan pembangunan menjadi dua jalur pada masa mendatang.

"Supaya ini menjadi salah satu jalan alternatif dan saya berharap nanti menjadi sentra kawasan buah-buahan. Badan jalan cukup besar, bahkan ke depannya mungkin ini bisa jadi dua jalur," ujarnya.

Ia juga menilai jalur Lingkar Utara-Kandan memangkas waktu perjalanan dibandingkan akses melalui Jalan Lingkar Utara menuju Jalan Tjilik Riwut. Meski demikian, jalan tersebut yang masih berstatus jalan kabupaten hanya dikhususkan untuk mobil-mobil kecil, sedangkan angkutan berat tetap diarahkan ke jalan negara.

Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim Mentana Dhinar Tistama menjelaskan, ruas simpang Lingkar Utara-Kandan yang masih berupa agregat memiliki panjang sekitar 2,3 kilometer.

"Untuk simpang Lingkar Utara-Kandan ada 2,3 kilometer yang masih agregat. Instruksi Pak Bupati itu nanti dipelihara yang bolong-bolong. Ke depan baru mau kita bicarakan apakah ada anggarannya untuk melaksanakan di 2027. Kalau ada anggarannya 2027, kita aspal," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/R)