BORNEONEWS, Jakarta – Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Mochamad Firman Hidayat mengungkapkan rencana pemerintah menguji coba penyaluran subsidi listrik melalui transfer langsung kepada masyarakat yang berhak. Skema ini disiapkan untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan pemerintah.
“Sehingga ketika misalkan ini kita mulai dengan bansos, tetapi kita juga akan mulai piloting untuk subsidi listrik,” kata Firman dalam diskusi Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) di Jakarta, Kamis 29 Oktober 2026.
Firman menjelaskan, uji coba tersebut direncanakan berlangsung di satu daerah dengan mengubah mekanisme subsidi yang selama ini melekat pada tarif listrik menjadi bantuan langsung kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan.
Dalam skema tersebut, tarif listrik di wilayah percontohan akan disesuaikan dengan harga pasar. Sementara itu, masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bantuan akan memperoleh kompensasi melalui transfer langsung.
“Jadi nanti akan ada di satu daerah harganya dikembalikan ke harga market tarif listriknya, tapi kemudian mereka akan dikasih direct transfer ke orang yang memang betul-betul membutuhkan,” ujarnya.
Meski demikian, Firman belum merinci lokasi uji coba, waktu pelaksanaan, besaran bantuan yang akan ditransfer, maupun kelompok pelanggan listrik yang menjadi sasaran program tersebut.
Ia menekankan bahwa perubahan mekanisme subsidi energi perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta kesiapan sistem penyaluran kompensasi.
Menurut Firman, penyesuaian harga energi tanpa kompensasi yang tepat sasaran berisiko menambah beban masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah.
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pemerintah tengah mengembangkan digitalisasi perlindungan sosial (Perlinsos) guna memperbaiki pendataan dan memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang berhak.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mendaftarkan diri menggunakan telepon pintar. Selanjutnya, kelayakan calon penerima bantuan akan diperiksa dengan memanfaatkan data dari delapan kementerian dan lembaga.
Firman menyebutkan, data yang digunakan antara lain mencakup informasi administrasi kendaraan bermotor untuk membantu menilai kondisi ekonomi calon penerima bantuan.
Selain itu, masyarakat dapat mengajukan sanggahan apabila hasil penilaian kelayakan dinilai tidak sesuai dengan kondisi ekonomi mereka.
“Di platform ini semua orang tuh bisa melakukan sanggah dan meng-update datanya sendiri,” kata Firman.
Ia menjelaskan, pembaruan data diperlukan karena kondisi ekonomi rumah tangga dapat berubah. Oleh karena itu, penentuan penerima bantuan perlu dilakukan secara dinamis agar tetap sesuai dengan kondisi masyarakat.
Berdasarkan paparan DEN, sebanyak 14,7 juta kepala keluarga telah terdaftar dalam sistem Perlinsos digital. Program tersebut juga didukung sekitar 862 ribu agen yang membantu masyarakat mengakses layanan.
Sementara itu, Kementerian Keuangan mencatat jumlah pelanggan penerima subsidi listrik mencapai 43,4 juta hingga September 2026. Angka tersebut meningkat 2,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Adapun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada Oktober–Desember 2026.
Tarif listrik bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap. Subsidi diberikan kepada kelompok yang memenuhi ketentuan, termasuk rumah tangga miskin, pelanggan sosial, serta pelaku usaha kecil.
Sebelumnya, Ketua DEN Luhut Binsar Pandjaitan pada 20 Oktober 2026 menyampaikan rencana pemerintah mengubah mekanisme subsidi berbasis produk menjadi bantuan langsung melalui transfer tunai.
Luhut mengatakan, perubahan tersebut akan didukung digitalisasi Perlinsos untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan pemerintah.
Program Perlinsos digital dijadwalkan diluncurkan secara nasional oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2026.
SUMBER: ANTARA









