BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas menyatakan dua partai yakni Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) lolos verifikasi faktual dan bisa ikut dalam Pemilu Legislatif tahun 2019 mendatang.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kapuas Budi Prayitno Divisi Hukum dan Pengawasan Internal saat ditemui Borneonews di Kantor KPU Kapuas, Kamis (4/1/2017).
"Kita hari ini menyerahkan berkas hasil verifikasi faktual kepada dua partai yakni Perindo dan PSI setelah memenuhi syarat untuk mengikuti pesta demokrasi pemilu legislatif 2019," kata Budi.
Ia menjelaskan KPU telah melakukan verifikasi faktual kepengurusan mulai ketua, sekretaris, bendahara dan juga keanggotaan yang harus memenuhi ambang batas 40 orang anggota.
"Untuk Partai Perindo sendiri malah melebihi dari ambang batas minimum (40 anggota), Perindo anggotanya 66 orang. Sedangkan PSI anggotanya 40 orang dan ini sudah sesuai dengan persyaratan untuk maju sebagai salah satu kandidat pada pesta demokrasi bersaing dengan partai lainnya untuk merebut kursi di parlemen nanti," ungkap dia. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
Perindo dan PSI Lolos Verifikasi Faktual
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
PSI Kapuas Optimistis Lolos Verifikasi
KPU Kalimantan Tengah Verifikasi Faktual Partai Solidaritas Indonesia
KPU Lamandau Verifikasi Faktual Partai Golkar
Hasil Verifikasi Faktual Parpol, Golkar Lamandau Dinyatakan Penuhi Syarat
Pasangan Taji-Gandhi Optimistis Berkas Dukungannya Lolos Verifikasi Faktual Tahap II
Dokumen Dinyatakan Lengkap, PSI Katingan Optimistis Lolos Verifikasi
Komentar (0)
Memuat komentar…

