BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo meminta jajaran pengurus PT Jamkrida Kalteng berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten terkait pemenuhan komitmen penyertaan modal para pemegang saham.
Koordinasi tersebut diperlukan guna memastikan kesesuaian antara nilai komitmen awal, realisasi penyertaan modal, serta sisa kewajiban yang belum dipenuhi.
Hal tersebut menjadi salah satu perhatian Edy dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Jamkrida Kalteng Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting.
Edy menekankan pentingnya penguatan tata kelola perusahaan yang disertai pemenuhan komitmen permodalan para pemegang saham sebagaimana telah ditetapkan sejak awal.
Menurutnya, penguatan struktur permodalan menjadi salah satu harapan terhadap perkembangan PT Jamkrida Kalteng seiring dengan upaya meningkatkan kondisi perusahaan.
“Ke depan, ketika kondisi perusahaan semakin membaik, saya berharap kontribusi perusahaan tidak hanya terbatas pada penyertaan modal, tetapi juga mampu memberikan dividen kepada para pemegang saham,” ungkap Edy di Palangka Raya, Jumat, 30 Oktober 2026.
Ia menyampaikan harapan tersebut menjadi perhatian bersama, mengingat pemerintah kabupaten turut mengharapkan kontribusi dari badan usaha milik daerah (BUMD) yang dimiliki.
Selain persoalan permodalan, Edy meminta seluruh keputusan RUPS-LB ditindaklanjuti secara tertib dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Edy Pratowo juga meminta jajaran pengurus PT Jamkrida Kalteng meningkatkan kualitas layanan dan kinerja perusahaan melalui penguatan pengawasan serta pengelolaan risiko.
Edy menilai, penguatan tata kelola perusahaan menjadi bagian penting dalam menghadapi tantangan perekonomian yang semakin dinamis.
Menurutnya, PT Jamkrida Kalteng dituntut memiliki komitmen, inovasi, dan kapasitas yang kuat agar mampu meningkatkan pelayanan penjaminan kepada masyarakat.
“Seluruh pengurus harus senantiasa menjaga kekompakan, memperjelas pembagian tugas, meningkatkan kualitas layanan dan kinerja, serta memperkuat pengawasan dan pengelolaan risiko,” tutur Edy di Palangka Raya, Jumat, 30 Oktober 2026.
Ia berharap setiap keputusan yang dihasilkan dalam RUPS-LB dapat ditindaklanjuti secara tertib dan bertanggung jawab dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan serta anggaran dasar perusahaan.
Penerapan prinsip Good Corporate Governance menjadi perhatian dalam menjalankan perusahaan, termasuk pemenuhan persyaratan dan proses persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain penguatan pengawasan, Edy mengingatkan agar pelaksanaan remunerasi pengurus mempertimbangkan kinerja, kewajaran, serta kemampuan keuangan perusahaan.
RUPS-LB tersebut membahas empat agenda utama, meliputi penetapan Direktur Utama, penunjukan calon Direktur dan calon Komisaris Independen, pembahasan masa jabatan Direksi, serta pengesahan pedoman remunerasi pengurus.
Melalui penguatan tata kelola dan peningkatan kinerja, PT Jamkrida Kalteng diharapkan mampu berkembang menjadi perusahaan yang sehat, profesional, dan berkelanjutan serta memperluas pelayanan penjaminan bagi pelaku UMKM.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga berharap PT Jamkrida Kalteng semakin berkembang menjadi perusahaan yang sehat dan berkelanjutan, sekaligus mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan dan pertumbuhan perekonomian daerah. (HERMAWAN DP/H)









