BORNEONEWS, Palangka Raya - Rio Kriswana resmi ditetapkan sebagai Direktur Utama PT Jamkrida Kalteng melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2026 yang dipimpin Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo.
Penetapan tersebut merupakan hasil kesepakatan para pemegang saham dalam rapat yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting, terpusat di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah.
Pengangkatan Rio Kriswana diharapkan menjadi momentum memperkuat kepemimpinan dan tata kelola perusahaan, sekaligus meningkatkan kinerja serta profesionalisme PT Jamkrida Kalteng.
Selain menetapkan Direktur Utama, RUPS-LB membahas penunjukan calon Direktur dan calon Komisaris Independen yang akan diproses sesuai ketentuan, masa jabatan Direksi, serta pengesahan pedoman remunerasi pengurus.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo berharap seluruh keputusan dalam RUPS-LB segera ditindaklanjuti secara tertib dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan serta anggaran dasar perusahaan.
“Seluruh pengurus harus senantiasa menjaga kekompakan, memperjelas pembagian tugas, meningkatkan kualitas layanan dan kinerja, serta memperkuat pengawasan dan pengelolaan risiko,” tutur Edy Pratowo di Palangka Raya, Jumat, 30 Oktober 2026.
Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance dalam menjalankan seluruh keputusan yang telah disepakati.
Pelaksanaan keputusan tersebut turut memperhatikan persyaratan dan proses persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya berkaitan dengan kepengurusan perusahaan.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap kepemimpinan baru mampu memperluas peran PT Jamkrida Kalteng dalam memberikan layanan penjaminan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Melalui hasil RUPS-LB tersebut, perusahaan diharapkan semakin sehat, profesional, dan berkelanjutan serta mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah. (HERMAWAN DP)









