BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Warga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus penimbunan Pertalite bersubsidi di wilayah Kabupaten Kapuas. Dalam kasus yang ditangani selama Oktober 2026 itu, polisi menyita 1.260 liter Pertalite dan menetapkan dua orang sebagai tersangka.
Rina mengingatkan, BBM bersubsidi harus didistribusikan sesuai peruntukannya agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang berhak menerima.
Menurutnya, pengawasan distribusi BBM bersubsidi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, termasuk dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, segera laporkan kepada pihak kepolisian," ujarnya, Jumat, 30 Oktober 2026.
Ia menambahkan, informasi dari masyarakat dapat membantu kepolisian melakukan pencegahan maupun mengungkap tindak pidana yang berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu kami mencegah serta mengungkap tindak pidana," tambahnya.
Kapolres juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan aktivitas yang berpotensi merugikan kepentingan publik, terutama praktik yang dapat mengganggu distribusi BBM bersubsidi bagi kelompok penerima yang berhak.
Melalui partisipasi masyarakat, kepolisian berharap pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Kapuas dapat berjalan lebih optimal sehingga distribusinya tetap tepat sasaran. (SABRIANOOR/H)









