BORNEONEWS, Sampit - Pemangkasan Dana Desa membuat pemerintah desa di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) perlu mencari sumber pendapatan agar pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan. Salah satu langkah yang didorong adalah menghidupkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai penggerak ekonomi sekaligus sumber Pendapatan Asli Desa (PADes).

"Dengan adanya penurunan Dana Desa ini, saya berharap bisa mulai mengubah mindset aparatur desa, khususnya kepala desa dan perangkat, bagaimana mereka berinovasi untuk meningkatkan PADes dengan membaca potensi," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim Ninuk Muji Rahayu, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Ia menegaskan, keterbatasan anggaran tidak seharusnya membuat pemerintah desa hanya bergantung pada dana transfer. Setiap desa perlu mulai mengidentifikasi potensi ekonomi yang dapat dikelola menjadi kegiatan usaha produktif.

BUMDes menjadi salah satu wadah yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan peluang tersebut. Jenis usahanya pun tidak harus langsung berskala besar, tetapi bisa dimulai dari memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat yang belum terlayani secara optimal.

Ninuk mencontohkan penyediaan air bersih melalui usaha isi ulang air serta distribusi gas elpiji 3 kilogram. Pemerintah desa dapat menjajaki kerja sama dengan pihak terkait untuk memenuhi kebutuhan warga sekaligus menjadi peluang usaha bagi BUMDes.

"Misalkan warga desa perlu air, mereka bisa buat usaha isi ulang air. Warga desa ini perlu gas elpiji 3 kilogram, bisa bekerja sama dengan Pertamina," ujarnya.

Namun, pengembangan BUMDes di Kotim masih perlu ditingkatkan. Dari total 168 desa, baru sekitar 84 BUMDes yang tercatat atau teregistrasi. Sebagian besar di antaranya masih menjalankan usaha simpan pinjam, sementara pengembangan usaha berdasarkan potensi lokal dan kebutuhan warga belum banyak dilakukan.

DPMD Kotim berupaya memberikan pendampingan kepada pemerintah desa dan pengelola BUMDes untuk menentukan bidang usaha yang sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah. Pengembangan tersebut diharapkan berjalan bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan pengelolaan dan peluang pasar.

"Agar bisa mendapatkan PADes dengan membaca potensi, jadi kita berusaha untuk peningkatan BUMDes-nya. Ini pelan-pelan, karena memang yang efisiensi anggaran tidak hanya di desa, kita di pemerintah daerah juga sama. Kita harus optimistis," katanya.

Selain mengembangkan unit usaha, pemerintah desa juga diminta mengoptimalkan aset yang belum dimanfaatkan. Pasar desa dan fasilitas milik pemerintah desa lainnya dapat ditata serta dikelola agar tidak sekadar menjadi aset yang terbengkalai, tetapi mampu memberikan pemasukan.

Ninuk menilai, penguatan BUMDes dan pemanfaatan aset menjadi langkah penting di tengah berkurangnya Dana Desa. Dengan menggali potensi ekonomi setempat, desa diharapkan memiliki sumber pendapatan sendiri sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer untuk mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat. (DEWI PATMALASARI/H)