BORNEONEWS, Palangka Raya – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya tidak hanya berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, tetapi juga merusak sejumlah fasilitas lalu lintas dan penerangan jalan umum (PJU).

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya mencatat sejumlah rambu lalu lintas di ruas jalan yang terdampak kebakaran perlu diperbaiki. Selain itu, kabel jaringan listrik yang terbakar dan putus menyebabkan sejumlah PJU mengalami pemadaman.

Menanggapi kondisi tersebut, anggota DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, meminta pemerintah melalui instansi terkait segera menangani kerusakan fasilitas tersebut.

Menurutnya, rambu lalu lintas dan PJU merupakan fasilitas penting yang menunjang keselamatan pengguna jalan, terutama saat malam hari maupun ketika jarak pandang terganggu akibat asap.

“Kerusakan rambu lalu lintas dan PJU akibat karhutla harus segera ditangani. Jangan sampai kondisi ini membahayakan masyarakat yang melintas,” ujarnya, Senin, 2 November 2026.

Ia menilai, kerusakan fasilitas jalan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Hap juga meminta Dishub berkoordinasi dengan instansi teknis lainnya untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap fasilitas yang rusak maupun tidak berfungsi.

Perbaikan, lanjutnya, perlu diprioritaskan pada ruas jalan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi dan rawan kecelakaan.

"Kami berharap pemulihan rambu lalu lintas dan PJU dapat segera dilakukan agar aktivitas masyarakat kembali berjalan aman dan lancar, meskipun penanganan karhutla masih menjadi perhatian pemerintah," harapnya. (MARINI/R)