BORNEONEWS, Sampit – Sejumlah warga di Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dilaporkan tidak lagi menerima bantuan sosial (bansos). Salah satu penyebabnya diduga karena ketidaksesuaian data kependudukan dalam Kartu Keluarga (KK) yang menjadi acuan pemerintah dalam penyaluran bantuan.

‎"Ini ada ditemukan, warga yang sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan sosial. Setelah ditelusuri, terdapat data keluarga yang tidak valid maupun belum diperbarui," kata Camat Cempaga, Agustiawany, Selasa, 3 Oktober 2026.

‎Itu ia sampaikan usai kegiatan penyerahan kartu Huma Betang kepada 10 orang yang sebelumnya tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan 40 penerima manfaat dari Pemkab Kotim di aula kantor Kecamatan Cempaga.

Ia menyampaikan, salah satu penyebab warga tidak masuk DTKS diantaranya anak yang sudah bekerja dan memiliki penghasilan, tetapi masih tercatat dalam satu KK dengan orang tuanya.

‎"Di dalam KK itu ada anak yang seharusnya sudah keluar, tetapi masih menyatu dengan orang tuanya. Padahal anak tersebut sudah bekerja di perusahaan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek," ujarnya.

‎Kondisi tersebut diduga memengaruhi hasil pemadanan data di Kementerian Sosial. Sebab, keberadaan anggota keluarga yang sudah bekerja dan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan dapat menjadi salah satu faktor dalam penilaian kondisi ekonomi keluarga.

‎Akibatnya, keluarga yang sebenarnya masih membutuhkan bantuan bisa terindikasi sudah mampu berdasarkan data yang tercatat dalam sistem.

‎Selain itu, Agustiawany mengungkapkan, ditemukan pula persoalan lain berupa NIK anggota keluarga yang terindikasi terlibat aktivitas pinjaman online (pinjol) maupun judi online.

‎"Di dalam KK itu ada salah satu anggota keluarga yang NIK-nya terdeteksi ikut pinjol atau judi online. Jadi, data tersebut terdeteksi dan otomatis berpengaruh terhadap bantuan mereka," jelasnya.

‎Menurutnya, persoalan ketidaksesuaian data tersebut cukup banyak ditemukan di wilayah Kecamatan Cempaga. Karena itu, pihak kecamatan meminta pemerintah desa melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat, terutama warga yang benar-benar membutuhkan bantuan.

‎Ia mengimbau seluruh kepala desa agar melakukan verifikasi data penerima bantuan secara langsung melalui pendataan by name by address.

‎Dengan begitu, masyarakat yang memang tergolong tidak mampu dapat kembali diusulkan sebagai penerima bantuan sosial melalui proses pembaruan data.

‎"Kami mengimbau kepada desa dan para kepala desa agar mendata ulang secara by name by address. Masyarakat yang memang betul-betul tidak mampu akan kita data kembali dan diinput kembali," tuturnya.

‎Sementara itu, data kependudukan yang ditemukan tidak sesuai atau anomali akan dikoordinasikan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk dilakukan perbaikan.

‎Langkah tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahan data sehingga penyaluran bantuan sosial ke depan lebih tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (DEVI/y)