BORNEONEWS, Sampit - Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahap pertama di 49 desa yang ditargetkan berlangsung pada triwulan III 2027.
"Memang sebelumnya ada wacana Pilkades dilaksanakan pada Februari 2028. Namun terakhir kami ada pembahasan beserta tim eksekutif dan kami bersepakat akhirnya dilaksanakannya pada tahun 2027 yang akan datang," kata Ketua Komisi I DPRD Kotim Angga Aditya Nugraha, Selasa, 3 November 2026.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades membutuhkan sejumlah persiapan. Di antaranya penyelesaian regulasi, pembentukan tim pemilihan kepala desa, serta pengadaan perlengkapan administrasi dan kebutuhan teknis lainnya.
Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah menargetkan seluruh persiapan dapat dipercepat. Pada triwulan I 2027, pemerintah daerah diharapkan sudah menyelesaikan peraturan daerah (Perda) yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkades.
"Kami harus mengejar penyelesaian Perda pada triwulan pertama. Setelah itu, persiapan teknis lainnya harus segera dilakukan agar Pilkades bisa dilaksanakan pada triwulan ketiga 2027," ujarnya.
Angga menyebut, banyaknya desa yang harus melaksanakan Pilkades membuat pemerintah daerah membagi tahapan pemilihan menjadi dua sesi. Tahap pertama mencakup 49 desa yang ditargetkan menggelar pemilihan pada 2027.
Sementara itu, tahap kedua direncanakan berlangsung pada Maret 2028, dengan tetap memperhatikan kesiapan dan kelancaran tahapan sebelumnya.
"Karena jumlah desa yang cukup banyak, pelaksanaannya kami bagi menjadi dua sesi. Tahap pertama ada 49 desa pada 2027, kemudian tahap kedua direncanakan pada Maret 2028," jelasnya.
Ia menegaskan, Pilkades menjadi salah satu program prioritas yang harus dipersiapkan sejak dini. DPRD Kotim akan mendorong agar pembahasan regulasi dan kebutuhan teknis tidak mengalami keterlambatan.
Angga berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai jadwal sehingga masyarakat di 49 desa tersebut bisa segera menggunakan hak pilihnya untuk menentukan kepala desa periode berikutnya. (DEWI PATMALASARI/y)









