BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Ketua I Komisi III DPRD Palangka Raya, Dede Ardiansyah, meminta Dinas Pendidikan dan pihak sekolah terus memantau perkembangan kualitas udara menjelang pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS).

Menurutnya, kondisi udara harus menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan metode pelaksanaan ujian, terutama di tengah potensi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dede mengatakan, apabila kualitas udara dalam kondisi baik dan mendukung aktivitas luar ruangan maupun kegiatan belajar di sekolah, UAS dapat dilaksanakan secara normal atau tatap muka.

Namun, jika kualitas udara kembali memburuk, ia menyarankan agar pelaksanaan UAS dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

“UAS apabila udara mendukung, bisa dilaksanakan secara normal. Kalau memburuk, UAS melalui PJJ,” ujarnya, Selasa, 3 November 2026.

Ia menilai, kesehatan dan keselamatan peserta didik harus menjadi perhatian utama. Jangan sampai pelaksanaan ujian justru membuat siswa terpapar kabut asap yang berisiko mengganggu kesehatan.

Karena itu, Dede berharap Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memantau kondisi udara secara berkala serta menyesuaikan kebijakan berdasarkan situasi di masing-masing wilayah.

"Dengan langkah tersebut, kegiatan pendidikan di Palangka Raya diharapkan tetap berjalan dengan baik, sementara perlindungan kesehatan para siswa tetap menjadi prioritas," pungkasnya. (MARINI/y)