BORNEONEWS, Garut - Kepolisian Resor (Polres) Garut menyelidiki dugaan penculikan seorang balita berusia dua tahun lima bulan di lingkungan Perumahan Malayu, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 5 November 2026, sekitar pukul 11.50 WIB. Korban dilaporkan hilang saat sedang bermain di lingkungan perumahan.
Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra membenarkan adanya laporan dugaan penculikan tersebut. Polisi langsung melakukan penyelidikan setelah informasi kejadian itu ramai beredar di media sosial pada Jumat, 6 November 2026.
"Kami membenarkan bahwa telah terjadi dugaan awal anak yang diculik," kata Niko kepada wartawan di Garut, Sabtu, 7 November 2026.
Menurutnya, petugas telah meminta keterangan dari orang tua korban serta sejumlah saksi untuk mengungkap kejadian tersebut. Polisi juga mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membantu proses penyelidikan dan pencarian korban.
"Sementara tim masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Beberapa saksi telah kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penculikan itu terekam kamera pengawas atau CCTV di lingkungan perumahan. Rekaman memperlihatkan sebuah mobil berada di lokasi sebelum korban mendekati kendaraan tersebut.
Balita laki-laki itu kemudian dibawa menggunakan mobil tersebut. Rekaman CCTV menjadi salah satu petunjuk yang ditelusuri kepolisian untuk mengungkap identitas pelaku dan keberadaan korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Herman Saputra mengatakan tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Ia optimistis kasus tersebut dapat segera terungkap.
"Kami optimistis dalam waktu dekat kasusnya bisa terungkap," katanya.
Hingga Sabtu, 7 November 2026, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan penculikan tersebut.
SUMBER: ANTARA









