BORNEONEWS, Sampit – Rekonstruksi Jalan SMAN 1 Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), mulai dikerjakan. Selama proses pembangunan berlangsung, arus kendaraan di ruas jalan tersebut dialihkan melalui jalur alternatif menuju Gedung Olahraga (GOR) untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat dan aktivitas pendidikan.

"Alhamdulillah pembangunan jalan mulai dilaksanakan, jadi untuk sementara arus lalu lintas dialihkan melalui jalan alternatif," kata Camat Cempaga Hulu M Fahrizal Rahmani, Minggu, 8 November 2026.

Berdasarkan pemberitahuan dari CV Dua Karunia melalui surat Nomor 062/CV-DK/PKY/XI/2026 tertanggal 3 November 2026, penutupan jalan dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pekerjaan rekonstruksi. Penutupan ruas Jalan SMAN 1 Cempaga Hulu dijadwalkan berlangsung selama 40 hari, terhitung sejak 4 November hingga 13 Desember 2026.

Selama penutupan, masyarakat, tenaga pengajar, serta para siswa diarahkan menggunakan jalur alternatif menuju GOR. Pengalihan tersebut dilakukan agar aktivitas warga tetap berjalan meskipun akses utama sedang dalam proses pengerjaan.

Pihak SMAN 1 Cempaga Hulu juga diminta menyosialisasikan perubahan jalur tersebut kepada seluruh warga sekolah, mulai dari siswa, tenaga pendidik, staf hingga orang tua atau wali murid. Pemerintah Desa Pundu dan Ketua RT 16 turut diminta menyampaikan informasi pengalihan arus kepada masyarakat di lingkungan sekitar.

Fahrizal menyambut baik dimulainya pembangunan jalan yang selama ini menjadi salah satu akses penting menuju fasilitas pendidikan tersebut. Sebab, kondisi jalan sebelumnya masih berupa tanah sehingga sangat penting ditingkatkan.

"Alhamdulillah, jalan yang selama ini masih berupa jalan tanah dan menjadi akses menuju sekolah akhirnya mendapatkan anggaran rekonstruksi dari pemerintah daerah. Ini tentu sangat kami syukuri karena akan membantu kelancaran aktivitas masyarakat dan anak-anak sekolah," ujarnya.

Berdasarkan papan informasi proyek, anggaran pekerjaan Rekonstruksi Jalan SMAN 1 Pundu Kecamatan Cempaga Hulu tersebut bersumber dari APBD Kotim. Proyek ini berada di bawah pelaksanaan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kotim.

Pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1,262 miliar yang dilaksanakan oleh penyedia jasa CV Dua Karunia. Kontrak dengan Nomor 600.2.10.2/47/KTK/DSDABMBKPRKP-BM/X/2026 ditandatangani pada 29 Oktober 2026.

Sesuai kontrak, pekerjaan rekonstruksi memiliki masa pelaksanaan selama 60 hari kalender, mulai 29 Oktober hingga 27 Desember 2026. Dengan demikian, pengerjaan ditargetkan selesai sebelum pergantian tahun.

Fahrizal berharap pembangunan tersebut dapat berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal. Setelah direkonstruksi, jalan itu diharapkan memberikan akses yang lebih baik bagi siswa, guru, maupun masyarakat yang beraktivitas di kawasan SMAN 1 Pundu. (DEWI PATMALASARI)