BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau seluruh pengelola kantin sekolah tidak menggunakan air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai bahan baku makanan dan minuman yang dikonsumsi siswa karena kondisi air yang saat ini terasa payau dan dinilai tidak layak untuk dikonsumsi.
"Jadi, memang secara garis besar kondisi sekarang air dalam kondisi payau. Jadi harapan kami pihak satuan pendidikan yang ada kantin sekolah tidak menggunakan atau tidak memanfaatkan air PDAM untuk yang dikonsumsi karena tidak layak untuk konsumsi," kata Kepala Disdik Kotim, Yolanda Lonita Fenisia, Jumat, 6 November 2026.
Ia menyarankan pengelola kantin menggunakan air isi ulang sebagai alternatif untuk memenuhi kebutuhan pengolahan makanan dan minuman. Namun, air isi ulang yang dipilih juga harus terjamin keamanan serta kualitasnya sesuai standar kesehatan.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga keselamatan dan kesehatan anak-anak selama berada di lingkungan sekolah. Terlebih, makanan dan minuman yang dijual di kantin dikonsumsi langsung oleh para siswa.
Yolanda mengakui, hingga saat ini Disdik Kotim belum menerbitkan surat edaran resmi yang secara khusus mengatur pengelolaan kantin sekolah selama kondisi air PDAM payau.
Meski belum ada aturan tertulis, pihaknya tetap mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar lebih memperhatikan kebersihan dan keamanan bahan baku yang digunakan oleh pengelola kantin.
Ia berharap pihak sekolah turut memastikan sumber air yang digunakan untuk kebutuhan kantin tidak berisiko bagi kesehatan siswa.
Pengawasan terhadap pengelolaan kantin dinilai perlu ditingkatkan selama kondisi air belum kembali normal.
"Kami juga kami mengimbau agar pihak sekolah lebih memperhatikan lagi terhadap pengelolaan kantin yang ada di sekolah ini," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI)









