BORNEONEWS, Palangka Raya – Jumlah penduduk yang bekerja penuh waktu di Kalimantan Tengah mencapai sekitar 970 ribu orang pada Agustus 2026. Angka tersebut merupakan bagian dari total sekitar 1,4 juta penduduk yang bekerja di provinsi ini.

Kepala BPS Kalteng Toto Haryanto Silitonga mengatakan, berdasarkan jam kerja, penduduk bekerja diklasifikasikan menjadi pekerja penuh dan pekerja tidak penuh.

Pekerja penuh merupakan mereka yang memiliki jam kerja minimal 35 jam dalam seminggu.

"Kalau kita hitung seminggu itu rata-rata di atas 35 jam, ada sekitar 970 ribu orang yang bekerja penuh waktunya," ujarnya saat menyampaikan perkembangan ketenagakerjaan Kalteng pada Minggu, 8 November 2026.

Sementara itu, pekerja tidak penuh merupakan penduduk bekerja dengan jam kerja kurang dari 35 jam dalam seminggu.

Kelompok pekerja tidak penuh tersebut terdiri atas pekerja paruh waktu sekitar 300 ribu orang dan setengah pengangguran sekitar 80 ribu orang.

"Dengan demikian, tidak seluruh penduduk yang berstatus bekerja memiliki durasi kerja minimal 35 jam dalam seminggu," terangnya.

Data tersebut memberikan gambaran mengenai kondisi ketenagakerjaan Kalteng tidak hanya dari sisi jumlah penduduk yang terserap dalam pekerjaan, tetapi juga berdasarkan durasi waktu kerja.

BPS mencatat, total penduduk bekerja di Kalteng pada Agustus 2026 mencapai sekitar 1,4 juta orang, sedangkan jumlah pengangguran sekitar 58 ribu orang. (TESTI PRISCILLA/j)