BORNEONEWS, Palangka Raya – Jumlah pekerja formal di Kalimantan Tengah mengalami penurunan pada Agustus 2026. Badan Pusat Statistik atau BPS Kalteng mencatat jumlah pekerja formal turun dari sekitar 710 ribu orang pada Agustus 2025 menjadi 690 ribu orang pada Agustus 2026.
Kepala BPS Kalteng Toto Haryanto Silitonga mengatakan, penurunan pekerja formal tersebut terutama disebabkan berkurangnya penduduk bekerja dengan status berusaha dibantu buruh tetap atau buruh dibayar.
"Jumlah penduduk yang bekerja pada kegiatan formal mengalami penurunan. Jadi lebih banyak ke informal yang naik," ujarnya pada Sabtu, 7 November 2026.
Menurut Toto, perubahan tersebut menunjukkan adanya pergeseran komposisi penduduk bekerja berdasarkan status pekerjaan utama.
Dalam klasifikasi ketenagakerjaan, pekerja formal antara lain mencakup buruh, karyawan, atau pegawai serta penduduk yang berusaha dibantu buruh tetap dan dibayar.
"Sementara itu, pekerja informal mencakup sejumlah status pekerjaan, seperti berusaha sendiri, berusaha dibantu buruh tidak tetap atau tidak dibayar, pekerja bebas, serta pekerja keluarga atau tidak dibayar," katanya.
Berkurangnya jumlah pekerja formal menjadi salah satu catatan dalam perkembangan ketenagakerjaan Kalteng selama setahun terakhir.
Di sisi lain, jumlah pekerja informal justru mengalami peningkatan.
Toto menjelaskan, perkembangan tersebut perlu dilihat sebagai bagian dari perubahan struktur pekerjaan masyarakat, baik dari sisi status pekerjaan maupun lapangan usaha yang menjadi sumber mata pencaharian.
Data BPS tersebut menunjukkan bahwa dinamika ketenagakerjaan Kalteng tidak hanya berkaitan dengan jumlah penduduk yang bekerja, tetapi juga perubahan status pekerjaan formal dan informal. (TESTI PRISCILLA)









