BORNEONEWS, Istanbul - Pemilihan umum (pemilu) di Selandia Baru yang digelar pada Sabtu (7/11/2026) belum menghasilkan pemenang yang jelas.
Pembentukan pemerintahan berikutnya masih bergantung pada penghitungan sekitar 300.000 suara khusus yang belum selesai.
Pemimpin Partai Nasional sekaligus Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon, mengatakan partainya masih memiliki peluang untuk membentuk pemerintahan berikutnya. Namun, persaingan yang ketat membuat hasil akhir belum dapat dipastikan.
Ia mengakui bahwa sekitar 300.000 suara khusus masih harus dihitung untuk menentukan hasil akhir pemilu, sebagaimana dilaporkan Radio New Zealand.
Suara khusus diberikan kepada pemilih yang tidak tercantum dalam daftar pemilih di tempat pemungutan suara (TPS), pemilih yang namanya tercatat dalam daftar pemilih tidak dipublikasikan, pemilih yang memberikan suara dari luar negeri, serta pemilih yang tidak dapat mengakses TPS.
Partai Nasional dan oposisi Partai Buruh sama-sama kesulitan meraih lebih dari 30 persen suara partai. Selisih perolehan suara kedua partai tersebut hanya beberapa ribu suara.
Partai Buruh memperoleh 29,4 persen suara atau sebanyak 710.330 suara, sedangkan Partai Nasional meraih 29,2 persen atau 706.680 suara.
Dalam perolehan kursi parlemen, Partai Nasional memenangkan 42 kursi, sementara Partai Buruh memperoleh 36 kursi.
Sebuah partai atau koalisi membutuhkan sedikitnya 66 kursi untuk mengamankan mayoritas di parlemen yang memiliki 120 kursi. Namun, komposisi parlemen saat ini diproyeksikan bertambah 11 kursi melalui mekanisme overhang seats.
Overhang seats atau kursi berlebih merupakan kondisi dalam sistem pemilu proporsional campuran (Mixed-Member Proportional/MMP), ketika suatu partai memenangkan lebih banyak kursi daerah pemilihan dibandingkan dengan jumlah kursi yang seharusnya diperoleh berdasarkan proporsi suara partai secara nasional.
Koalisi pemerintahan yang dipimpin Luxon saat ini terdiri atas Partai Nasional, ACT New Zealand, dan New Zealand First. Dalam komposisi parlemen saat ini, ACT memiliki 13 kursi, sedangkan New Zealand First memperoleh 12 kursi.
Dengan demikian, hasil penghitungan suara khusus akan menjadi penentu penting dalam menentukan komposisi akhir parlemen sekaligus arah pembentukan pemerintahan Selandia Baru berikutnya.
Sumber: Anadolu/ANTARA









