BORNEONEWS, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengupayakan pengembalian aset lahan yang telah diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Aset tersebut diharapkan kembali menjadi milik Pemkab Kotim agar dapat dimanfaatkan untuk pengembangan SMP Negeri Satu Atap 3 Pulau Hanaut.
"Jadi kemarin kita mendiskusikan masalah asetnya. asetnya itu kan sebenarnya kalau tidak salah itu kan aset yang direncanakan untuk pembangunan SMA, tetapi sampai dengan sekarang memang belum ada tindak lanjutnya. Jadi aset itu harapan kami dapat diserahkan kembali ke Kabupaten Kotawaringin Timur untuk dimanfaatkan untuk satuan pendidikan terutama SMPN di Pulau Hanaut," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotim Yolanda Lonita Fenisia, Minggu, 8 November 2026.
Yolanda menjelaskan, aset tersebut sudah cukup lama diserahkan kepada pemerintah provinsi, yakni sekitar lima tahun. Namun, hingga kini rencana pembangunan SMA di atas lahan tersebut belum menunjukkan tindak lanjut. Karena itu, Disdik Kotim berupaya agar aset tersebut dapat dikembalikan sehingga memiliki manfaat bagi pengembangan fasilitas pendidikan di wilayah Pulau Hanaut.
Upaya pengembalian aset tersebut sudah mulai dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Disdik Kotim juga berkomunikasi dengan bidang pengelolaan aset di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim untuk mengetahui mekanisme yang harus ditempuh.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Provinsi. Untuk tindak lanjutnya, kami juga berkoordinasi dengan teman-teman aset di BKAD terkait mekanismenya. Kami berharap seluruh langkah yang diambil sesuai prosedur atau SOP yang berlaku," ujarnya.
Ia mengungkapkan, pengembangan SMPN Satu Atap 3 Pulau Hanaut memang membutuhkan tambahan lahan. Berdasarkan kondisi faktual di lapangan, luas lahan yang tersedia saat ini belum memenuhi persyaratan untuk menunjang kebutuhan fasilitas sebuah satuan pendidikan jenjang SMP.
Padahal, jika dilihat dari jumlah peserta didik, ruang kelas di sekolah tersebut dinilai sudah layak. Namun, kelayakan pengembangan sekolah tidak hanya dilihat dari jumlah ruang kelas, melainkan juga ketersediaan lahan untuk membangun berbagai fasilitas pendukung kegiatan belajar mengajar.
Yolanda menyebut, fasilitas yang perlu diperhitungkan tidak hanya ruang kelas, tetapi juga perpustakaan, laboratorium, hingga sarana olahraga. Sekolah juga membutuhkan lapangan voli, lapangan untuk upacara bendera, serta area yang dapat menunjang aktivitas peserta didik. Sementara itu, kondisi lahan yang tersedia saat ini dinilai belum mampu mengakomodasi kebutuhan tersebut.
Ia menambahkan, konsep sekolah satu atap atau satap yang sebelumnya menggabungkan jenjang SD dan SMP dalam satu lingkungan kini perlu disesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan. Meskipun berstatus satu atap, SD dan SMP saat ini memiliki kebutuhan fasilitas serta pengembangan bangunan tersendiri.
Lebih lanjut, Yolanda menegaskan, ketersediaan lahan yang memenuhi persyaratan juga menjadi faktor penting untuk membuka peluang pembangunan melalui pemerintah pusat. Sebab, sumber pembiayaan pembangunan sekolah tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga dapat diupayakan melalui program kementerian. Namun, pengajuan bantuan pembangunan tersebut memiliki persyaratan salah satunya terkait status lahan.
"Karena sekarang itu walaupun satap, dia punya SD sendiri, SMP sendiri, jadi akhirnya harus dipisah untuk kelanjutannya ke depannya bagaimana, soalnya pasti rencana pembangunan itu selalu berkembang. Rencana pembangunan itu kita tidak hanya bisa mencari anggaran itu dari APBD, tapi mencari anggaran pun bisa melalui kementerian, itu syaratnya juga jelas, lahan harus memenuhi syarat," pungkasnya. (DEWI PATMALASARI)









