BORNEONEWS, JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Pusat Perkumpulan Sambo Indonesia (PP Persambi), Krisna Bayu, menilai penentuan cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada SEA Games 2027 di Malaysia tidak adil.

Pasalnya, sejumlah cabang olahraga unggulan Indonesia justru tidak masuk dalam daftar pertandingan.

"Apakah Indonesia perlu mengambil sikap tegas? Apakah boikot menjadi pilihan? Ataukah sudah waktunya SEAGF melakukan reformasi besar-besaran?" kata Krisna Bayu dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (7/11/2026).

Menurut Krisna, Indonesia berpotensi kehilangan banyak peluang meraih medali emas pada SEA Games 2027 karena sejumlah cabang olahraga unggulan tidak dipertandingkan. Beberapa di antaranya adalah panjat tebing, dayung, voli pantai, serta bulu tangkis nomor beregu putra dan putri.

Selain itu, sejumlah cabang olahraga lainnya yang juga tidak masuk dalam daftar pertandingan meliputi gulat, catur, jujitsu, kickboxing, bola tangan, dan triathlon.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai komitmen Malaysia sebagai tuan rumah dan Federasi Pesta Olahraga Asia Tenggara (SEAGF) dalam menjaga prinsip keadilan bagi seluruh negara peserta.

Krisna, yang juga menjabat sebagai anggota Komite Eksekutif NOC Indonesia, menilai persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut pencoretan cabang olahraga atau pengurangan nomor pertandingan. Lebih dari itu, persoalan ini berkaitan dengan keadilan bagi atlet, masa depan olahraga, serta martabat negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Ia juga mempertanyakan apakah perubahan program pertandingan setiap kali tuan rumah berganti telah mempertimbangkan kepentingan seluruh negara peserta.

"SEA Games dibangun untuk persahabatan, solidaritas, persaingan sehat, dan semangat fair play. Bukan untuk menjadi panggung yang lebih menguntungkan kepentingan tuan rumah," ujarnya.

Krisna menegaskan, persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat dari jumlah medali yang berpeluang diraih masing-masing negara. Menurut dia, kepentingan atlet dan masa depan olahraga di kawasan Asia Tenggara juga harus menjadi perhatian utama.

"Jangan hanya melihat persoalan ini dari jumlah medali. Mari bicara tentang keadilan bagi atlet dan masa depan olahraga Asia Tenggara," katanya.

Sebelumnya, NOC Indonesia juga menilai tidak dipertandingkannya sejumlah cabang olahraga unggulan berpotensi merugikan atlet Indonesia.

Berdasarkan keputusan SEAGF dalam rapat Komite Eksekutif pada 30 Oktober 2026, SEA Games ke-34 akan mempertandingkan 473 nomor dari 43 cabang olahraga.

Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan SEA Games Thailand 2025 yang mempertandingkan sekitar 50 cabang olahraga dengan total 573 nomor pertandingan.

SUMBER: ANTARA