BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada 10 ribu pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak Covid-19 di Palangka Raya telah menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sepanjang tahun 2021.
"Dulu kami usulkan 22 ribu dan hingga akhir tahun 2021 hanya 10 ribu yang masuk kategori untuk mendapatkan BPUM dari Kementerian," kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang, Jumat 25 Februari 2022.
Ia mengatakan penerima bantuan itu diprioritaskan bagi pelaku usaha mikro dengan total modal usaha di bawah Rp 50 juta. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai, masing-masing penerima mendapatkan sebesar Rp 1,2 juta.
Dia mengatakan, tidak ada kendala yang cukup menghambat dalam proses penyaluran bantuan tersebut dari bank-bank penyalur.
Pasalnya, tim di lapangan tetap menjalin koordinasi dengan bank penyalur dalam memperbaiki setiap kendala yang diterima. Sehingga semua bantuan tersalurkan tepat sasaran.
"Kalau secara nasional bantuannya disalurkan kepada 12,7 juta pelaku usaha, dengan penerima terbanyak di wilayah Jawa Barat. Untuk tahun ini kami masih menunggu petunjuk dari pusat, kalau ada skema bantuan lagi pasti kita sampaikan kepada masyarakat," pungkasnya. (HENDRI/B-6)
10 Ribu Pelaku Usaha Mikro di Palangka Raya Terima BPUM
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Operasi Bocor, Polisi Gagal Tangkap Para Pelaku Judi Sabung Ayam di Palangka Raya
2 Pelaku Curanmor dan 3 Penadah di Palangka Raya Dibekuk Polisi
Pelaku Tabrak Lari di Palangka Raya Terancam 6 Tahun Penjara
Agustiar Sabran Bagikan 2 Ribu Paket Sembako di Palangka Raya
Warga di Pelabuhan Rambang Palangka Raya Terima Zakat dari H Abdul Rasyid
90 Persen ASN Pemko Palangka Raya Sudah Terima THR, Total Rp26 Miliar
Komentar (0)
Memuat komentar…







