BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan menyatakan komitmen lembaga legislatif untuk memperjuangkan honorer di kota setempat agar diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terutama melalui penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap rencana pemerintah untuk menghapus tenaga honorer paling lambat akhir tahun 2024.
"Banyak honorer yang bekerja dengan gaji rendah dan tanpa jaminan sosial yang memadai, sekarang mereka dihadapkan wacana penghapusan, kita akan perjuangkan agar mereka diangkat jadi ASN," katanya, Rabu, 22 November 2023.
Menurutnya, honorer juga tidak memiliki jaminan kestabilan pekerjaan dan kesempatan untuk mendapatkan promosi atau kenaikan pangkat.
Situasi ini telah memicu keinginan untuk mengubah status honorer menjadi ASN, yang memberikan kepastian dan keadilan bagi mereka.
"Komisi C menyadari pentingnya perubahan ini dan telah berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak honorer," ujarnya.
Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mendorong pemerintah daerah untuk mengangkat honorer menjadi ASN melalui penerimaan PPPK. (HENDRI/R)
Komisi C DPRD Palangka Raya akan Perjuangkan Honorer Jadi ASN
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya Dukung Perda Penyandang Disabilitas
Wakil Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya Ajak Masyarakat Tolak Judi Online
Kotua Komisi B DPRD Palangka Raya Ajak Masyarakat Miliki Ketahanan Pangan Mandiri
ASN BKPSDM Palangka Raya Diminta Isi LHKPN, LHKASN dan SPT Tahunan
Disnakertranskop UKM Barito Utara Terima Kunjungan Komisi II DPRD Tabalong
Dorong Ekonomi Digital dan Modern, Anggota DPRD Palangka Raya Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Teknologi
Komentar (0)
Memuat komentar…







