**Borneonews - Jakarta**, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menekankan pentingnya menjaga aksesibilitas pendidikan bagi anak-anak melalui sistem penerimaan peserta didik baru (*PPDB*). Ia meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar mengupayakan sistem yang tidak menyulitkan pelajar dalam mendapatkan pendidikan yang layak.
Fikri mengungkapkan kekhawatirannya mengenai sistem zonasi yang telah diterapkan dalam proses *PPDB* di Indonesia. Menurutnya, sistem ini malah berpotensi menyulitkan pelajar untuk mengakses sekolah yang berkualitas. Sebagai contoh, ia menyebutkan bahwa banyak orang tua yang berusaha memasukkan anak mereka ke sekolah-sekolah favorit dengan melakukan berbagai cara, termasuk cara yang tidak etis, seperti berpindah domisili atau memasukkan nama calon siswa ke kartu keluarga warga setempat.
Hal ini, menurut Fikri, menandakan perlunya tindakan dari pihak Kemendikbudristek untuk menangani persoalan ini. Ia menegaskan, Sistem zonasi ini perlu dievaluasi agar masalah yang muncul dalam *PPDB* tidak terus berulang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Fikri saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI di Kantor Gubernur Jawa Tengah, yang berlangsung di Kota Semarang.
Sebelumnya, pihak Kementerian Pendidikan juga telah meminta pemerintah daerah untuk berperan aktif dalam mengurangi diskriminasi dan ketidakadilan yang mungkin timbul selama pelaksanaan *PPDB*. Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbudristek, Chatarina Muliana Girsang, menjelaskan bahwa peran pemerintah daerah sangatlah penting untuk mengawasi pelaksanaan *PPDB*, mulai dari sosialisasi hingga menjamin keabsahan data siswa.
Chatarina juga menegaskan bahwa pemerintah daerah diharapkan dapat menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan *PPDB* sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Tugas lain yang diberikan kepada pemerintah daerah adalah melibatkan sekolah swasta dalam proses *PPDB* serta menetapkan peraturan zonasi yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
ANTARA
Komisi X Dorong Evaluasi PPDB Agar Akses Pendidikan Lebih Mudah
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Komisi II DPRD Kotim Sampaikan Hasil Pembahasan APBD Perubahan, Anggaran Bibit Sawit Digeser untuk Dinas Pendidikan
Ini Strategi Rojikinor - Vina tingkatan Akses dan Kualitas Pendidikan di Palangka Raya
Komisi II DPRD Kotim Dorong Revitalisasi Pasar PPM untuk Tingkatkan Daya Tarik dan Pendapatan Daerah
Komisi X DPR Dorong Perpusnas Alih Media Bahan Pustaka ke Digital
Komisi VIII Dorong Pelestarian Qasidah agar Tidak Diklaim Negara Lain
Rapat Evaluasi Kerja Sama Daerah Kalteng 2024: Dorong Sinergi dan Inovasi Pembangunan
Komentar (0)
Memuat komentar…







