**Borneonews - Jakarta**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta. Kerja sama ini merupakan bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon, di mana mereka diharuskan untuk dapat menunjukkan kondisi kesehatan jasmani dan rohani yang baik, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika. Hal ini akan dibuktikan melalui pemeriksaan menyeluruh oleh tim medis.
Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa pihaknya telah memperoleh rekomendasi dari tiga rumah sakit umum daerah untuk melakukan pemeriksaan kesehatan para calon. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus hingga 1 September mendatang.
Wahyu juga menjelaskan alasan pemilihan RSUD Tarakan sebagai lokasi pemeriksaan. Proses ini mempertimbangkan aspek-aspek penting seperti aksesibilitas layanan bagi masyarakat, ketersediaan peralatan medis, serta jarak yang memadai. Ia meyakini bahwa seluruh RSUD di Jakarta memiliki standar pelayanan dan kualitas yang baik.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menambahkan bahwa tiga RSUD yang diusulkan termasuk RSUD Tarakan, RSUD Koja, dan RSKD Duren Sawit. RSUD Tarakan dikenal sebagai rumah sakit kelas A yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai, serta memiliki berbagai dokter spesialis dan subspesialis.
Setelah proses kunjungan dan pembicaraan, akhirnya diputuskan bahwa RSUD Tarakan adalah tempat yang layak untuk melakukan *Medical Check Up* (MCU) bagi pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah. KPU DKI Jakarta menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon gubernur dan wakil gubernur akan berlangsung di RSUD Tarakan pada 30 Agustus, sebagai salah satu tahapan dalam pendaftaran Pilkada DKI Jakarta.
Pemeriksaan kesehatan ini dijadwalkan dimulai pada pukul 07.00 WIB di RSUD Tarakan sesuai dengan rekomendasi Dinas Kesehatan. Dody Wijaya, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, menjelaskan bahwa waktu pemeriksaan kesehatan disesuaikan dengan jadwal pendaftaran para calon. Sebagai contoh, jika seorang calon mendaftar pada 28 Agustus 2024, maka pemeriksaan kesehatan bagi calon tersebut akan dilaksanakan pada 30 Agustus.
ANTARA
KPU DKI Jakarta dan RSUD Tarakan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Calon
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
RSUD Kapuas Gelar Acara Perpisahan untuk Pegawai Purna Tugas
RSUD Kapuas Gelar Kegiatan Siraman Rohani Bagi Pegawai
BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan Gelar FKP untuk Tingkatkan Pelayanan
Rutan Palangka Raya Gelar Skrining PMS dan TBC Jaga Kesehatan Warga Binaan
Puskesmas Bukit Hindu Gelar Penjaringan Kesehatan Siswa Baru di SMP Homy School
KPU Gunung Mas: Debat Publik Penting bagi Pemilih Nilai Kualitas Pasangan Calon
Komentar (0)
Memuat komentar…







