**Borneonews - Depok, Jawa Barat**, Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Depok menginformasikan penawaran tujuh kegiatan kepada perusahaan dalam kerangka Peraturan Daerah mengenai Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (*TJSLP*) serta Peraturan Wali Kota yang berkaitan dengan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (*PKBL*).
Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Depok, Tri Redjeki Handayani, memberikan penjelasan mengenai peran penting *TJSLP*. Ia menekankan bahwa komitmen perusahaan dalam program ini bertujuan untuk ikut serta dalam pembangunan yang akan berimplikasi positif terhadap peningkatan kualitas hidup dan lingkungan masyarakat.
Tri menegaskan bahwa Kota Depok telah memiliki dasar hukum berupa Perda dan Perwal terkait *TJSLP*. Ia mengingatkan kepada semua Perangkat Daerah bahwa jika terdapat program-program yang tidak dapat didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (*APBD*), mereka dapat mengajukan usulan kepada pihak perusahaan sesuai dengan ketentuan hukum yang ada.
Lebih lanjut, Tri Redjeki menyebutkan bahwa selain dilakukan sosialisasi, Perangkat Daerah juga diminta untuk mengisi formulir yang berkaitan dengan pendaftaran usulan kebutuhan program serta kegiatan yang tidak terdanai oleh *APBD* tahun 2024.
Pemerintah telah menyiapkan tujuh program utama yang dapat ditawarkan kepada perusahaan, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan sumber daya manusia yang inovatif dan memiliki daya saing tinggi.
Selanjutnya, program-program ini mencakup pengembangan ekonomi yang mandiri, kokoh, dan berkeadilan, serta pengembangan infrastruktur dan ruang publik yang merata, memiliki wawasan lingkungan, dan ramah keluarga. Selain itu, terdapat juga inisiatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengamalkan nilai agama dan menjaga kerukunan antar umat beragama.
Program lain yang ditawarkan termasuk upaya untuk meningkatkan kesadaran hidup berbangsa dan bernegara serta penanggulangan bencana. Terakhir, fokus pada pemberdayaan bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial juga menjadi bagian penting dari program-program tersebut.
Tri Redjeki menegaskan bahwa usulan-usulan dari Perangkat Daerah ini akan dibawa dan dipresentasikan kepada perusahaan-perusahaan saat acara *Corporate Social Responsibility* (*CSR*) Gathering yang akan datang.
ANTARA
Pemkot Depok Tawarkan Sejumlah Program untuk Perusahaan dalam TJSLP
Bagikan:

BOGOR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkot Depok Ingatkan ASN untuk Tetap Netral Menjelang Pilkada 2024
Sejumlah 1.575 Peserta Lolos Seleksi CPNS Pemkot Banjarmasin 2024
Program Pembangunan Ahmad Syaikhu untuk Maju di Depok dan Jawa Barat
Habib Banua-Tommy Tawarkan Kapuas Bangkit dengan Empat Program Utama di Debat Publik
Debat Publik Kedua Pilkada Kapuas 2024: Erlin Hardi-Alberkat Yadi Tawarkan Program Pelatihan Bisnis untuk Pemuda
Forum TJSLP Dorong Keselarasan Visi Pembangunan di Palangka Raya
Komentar (0)
Memuat komentar…







