**Borneonews - Banda Aceh**, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh mengumumkan bahwa empat bakal pasangan calon (paslon) untuk posisi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh di Pilkada 2024 telah menjalani tes kemampuan membaca *Al-Qur'an*. Kegiatan ini berlangsung di Masjid Al Makmur, yang lebih dikenal sebagai Masjid Oman, pada hari Rabu.
Keempat pasangan calon yang mengikuti tes tersebut adalah Zainal Arifin bersama Mulia Rahman, Aminullah Usman dan Isnaini Husda, Illiza Sa'aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, serta Teuku Irwan Djohan dan Khairul Amal.
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, menjelaskan bahwa uji baca *Al-Qur'an* merupakan suatu keharusan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 mengenai Pemerintahan Aceh, serta peraturan turunan, yaitu Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang pilkada.
"Diharuskan bahwa setiap bakal calon mengikuti tes ini, dan jika dinyatakan tidak mampu, maka status bakal calon tersebut akan dianggap tidak memenuhi syarat," terang Yusri Razali.
Dia juga menambahkan bahwa penilaian dari tes kemampuan baca *Al-Qur'an* ini dilakukan oleh lembaga yang berkompeten, seperti Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), serta Kementerian Agama.
Pelaksanaan tes tersebut diadakan secara terbuka untuk masyarakat umum, dan KIP Kota Banda Aceh juga menyediakan siaran langsung melalui saluran YouTube untuk memudahkan akses bagi khalayak yang ingin menyaksikan acara tersebut.
Kami hanya akan menerima hasil tes dalam dua kategori, yaitu mampu atau tidak mampu. Hasil dari uji kemampuan baca *Al-Qur'an* ini merupakan syarat yang wajib dipenuhi agar bakal calon dapat ditetapkan sebagai calon resmi, tambah Yusri Razali.
ANTARA
Empat Bakal Paslon Pilkada Banda Aceh Ikuti Uji Baca Al-Qur'an
Bagikan:

BANDA ACEH –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Komisioner KPU Kobar Ikuti Rakor Tungsura Pilkada Serentak 2024
Warga Binaan di Lapas Sampit Ikuti Sosialisasi Pilkada 2024
Masyarakat Antusias Ikuti Jalan Sehat Pilkada Damai 2024 di Seruyan
Tim Pemenangan Harati Nyatakan Ikuti Prosesnya Jika Hasil Pilkada Kotim Dibawa ke Ranah Hukum
KPU Kalteng Imbau Paslon Bersihkan APK Jelang Masa Tenang Pilkada 2024
KPU Apresiasi Kampanye Damai Para Paslon Pilkada Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







