**Borneonews - Jakarta**, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menyelenggarakan layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara keliling pada hari Kamis ini. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku SIM yang merupakan syarat legal untuk berkendara.
Gerai mobile untuk layanan SIM tersebut akan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Melalui akun media sosial X @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya telah merinci lokasi-lokasi di mana layanan ini akan tersedia, yaitu di lima tempat berbeda: Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, LTC Glodok di Jakarta Utara, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, Mall Citraland di Jakarta Barat, dan Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat.
Bagi masyarakat yang berminat untuk memanfaatkan layanan SIM keliling ini, penting untuk mempersiapkan semua dokumen serta biaya administrasi yang diperlukan sebelum datang ke lokasi perpanjangan. Persyaratan yang harus dipenuhi mencakup fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, SIM lama yang asli dan masih valid, bukti pemeriksaan kesehatan, serta bukti hasil tes psikologi yang dapat diperoleh melalui aplikasi *Simpel Pol*.
Perlu dicatat bahwa layanan mobil SIM keliling ini hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM yang masih berlaku, khususnya untuk golongan SIM A dan SIM C. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, bahkan hanya satu hari, pemilik SIM diwajibkan untuk mengajukan permohonan pembuatan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh pihak kepolisian.
Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku untuk kepolisian, biaya perpanjangan adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Selain itu, pemohon juga harus membayar biaya tambahan, termasuk tes psikologi dan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi *Simpel Pol*, yang masing-masing dikenakan biaya sebesar Rp65.000, serta biaya asuransi sebesar Rp50.000.
Dengan terselenggaranya layanan ini, diharapkan masyarakat Jakarta dapat lebih mudah dalam memperpanjang SIM, memastikan kelayakan berkendara, serta memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
ANTARA
Layanan SIM Keliling Kamis Ini, Perpanjang SIM Mudah di Jakarta
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Samsat Keliling dan Layanan di MPP untuk Permudah Pembayaran Pajak
Abdul Razak Blusukan di Pasar Kamis Pulang Pisau
Menteri Kabinet Merah Putih Berangkat Kamis Besok ke Magelang
Kalteng Bersalawat di Kasongan Digelar Kamis, 7 November 2024
Siaran Keliling 112 Palangka Raya Sosialisasikan Upaya Pencegahan Kebakaran
Disarpustaka Kapuas Tingkatkan Literasi Lewat Mobil Perpustakaan Keliling
Komentar (0)
Memuat komentar…







