**Borneonews - Cirebon, Jawa Barat**, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki tanggung jawab penting untuk memastikan keterbukaan informasi publik selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan datang. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Teknis Komisi Informasi ke-13 yang berlangsung di Cirebon, Jawa Barat, pada hari Jumat.
Yoesgiantoro mengungkapkan pentingnya peran KPU dan Bawaslu dalam menjamin setiap calon pemimpin daerah mendapatkan akses yang setara terhadap informasi. Hal ini bertujuan agar proses pemilihan dapat berlangsung dengan adil dan transparan. Ia juga menekankan bahwa potensi sengketa informasi dapat muncul selama Pilkada akibat dinamika politik yang dapat memicu ketegangan seputar akses informasi publik.
"Dengan demikian, kita perlu melakukan antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya sengketa informasi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah," kata Yoesgiantoro. Ia menekankan pula pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi transparansi informasi, terutama untuk memastikan bahwa masyarakat memperoleh informasi yang akurat mengenai calon kepala daerah.
Informasi mengenai profil calon kepala daerah, menurutnya, harus secara rutin disampaikan kepada publik sebagai upaya untuk menjaga transparansi dalam proses pemilihan. Penyaluran informasi dinilai sebagai langkah krusial untuk mencegah pelanggaran etika selama tahapan pemilihan berlangsung.
Rapat kerja teknis ini direncanakan berlangsung hingga 14 September 2024, dengan tujuan untuk mempersiapkan strategi keterbukaan informasi dalam pemilihan mendatang. Yoesgiantoro berharap pertemuan ini bisa menjadi ajang bagi tingkat pusat dan daerah dari Komisi Informasi untuk merumuskan program kerja yang dapat disinkronkan dengan strategi pengawasan keterbukaan informasi publik.
"Saya berharap rapat kerja teknis ini dapat merumuskan strategi yang tepat untuk mengawasi keterbukaan informasi dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024," tandasnya.
ANTARA
Jaminan Keterbukaan Informasi Publik dalam Pilkada 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pemkab Kotim Raih Predikat Menuju Informatif, Komitmen Terus Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
Dispursip Kalteng Raih Peringkat Empat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Kementan: Keterbukaan Informasi Publik Dukung Swasembada Pangan
Dinas ESDM Kalteng Komitmen Terapkan Keterbukaan Informasi
Wagub Kalteng Ingatkan Peran Penting Keterbukaan Informasi
Kominfostandi Pulang Pisau Raih Peringkat Pertama Menuju Informatif Keterbukaan Informasi 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







