**Borneonews - Kota Bengkulu**, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengambil langkah proaktif dengan membentuk tim investigasi khusus. Tim ini bertujuan untuk menyelidiki informasi yang beredar mengenai bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu yang diduga membagikan sembako, terutama minyak goreng kepada masyarakat.
Ahmad Maskuri, yang menjabat sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, dalam pernyataannya melalui telepon pada hari Minggu, menjelaskan bahwa tim investigasi dibentuk untuk memastikan apakah kegiatan pembagian sembako tersebut dilakukan oleh tim pasangan calon atau oleh relawan.
"Kami telah menginisiasi tim untuk menyelidiki informasi awal yang kami terima, bahwa ada tim kampanye atau relawan yang membagikan minyak goreng kepada warga," tambahnya.
Investigasi yang dilakukan oleh tim ini direncanakan berlangsung selama tujuh hari ke depan. Setelah penyelidikan selesai, mereka akan melakukan verifikasi terhadap laporan-laporan yang ditemukan baik di media massa maupun yang disampaikan oleh masyarakat kepada Bawaslu Kota Bengkulu.
Sampai saat ini, Ahmad menegaskan bahwa pihaknya belum memutuskan apakah tindakan pembagian sembako tersebut termasuk pelanggaran pemilu. Hal ini dikarenakan proses investigasi masih berlangsung.
"Kami ingin mengingatkan bahwa jadwal kampanye resmi belum dimulai. Oleh karena itu, kami berharap tidak ada pihak yang melanggar ketentuan kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan. Peraturan KPU telah mengatur alat-alat kampanye dan jenis bantuan yang diperbolehkan untuk dibagikan kepada masyarakat," jelasnya lebih lanjut.
Di sisi lain, Bawaslu Kota Bengkulu berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan imbauan kepada bakal pasangan calon serta partai politik. Mereka diharapkan untuk menjalankan kampanye sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan menghindari praktik memberikan sembako atau barang lainnya kepada masyarakat.
"Apabila kegiatan tersebut ternyata tidak mematuhi ketentuan yang tercantum dalam peraturan KPU, kami akan menindaklanjutinya," pungkas Ahmad.
ANTARA
Bawaslu Bengkulu Bentuk Tim Investigasi Terkait Pembagian Sembako
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bawaslu Bengkulu Selidiki Dugaan Ketua RT Terlibat Politik Praktis
Bawaslu Kota Bengkulu Seleksi 1.024 Calon Pengawas TPS 2024
Bawaslu Bengkulu Selidiki Dugaan Keterlibatan Lurah dalam Politik Praktis
Bawaslu Manokwari Bentuk Empat Pokja untuk Pengawasan Pilkada
Bawaslu Pasaman Barat Bentuk Lima Pokja untuk Awasi Pilkada 2024
Bawaslu Sampang Bentuk Tim Siber untuk Awasi Kampanye Pilkada 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







