**Borneonews - Tangerang**, Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno-Hatta berhasil mencegah keberangkatan 14 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang berusaha berangkat secara non-prosedural ke Kamboja. Upaya ini dilakukan dalam rangka penegakan hukum dan perlindungan terhadap pekerja migran.
Penggagalan ini diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi, dalam keterangan resminya. Menurutnya, kegiatan ini berlangsung di area Terminal Bandara dalam waktu yang bervariasi. Selain 14 CPMI, pihak kepolisian juga menahan dua pria yang diduga berperan sebagai penyelundup atau penyalur para calon pekerja tersebut.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan keberangkatan CPMI yang dilakukan oleh Polresta Bandara Soetta. Reza menjelaskan bahwa insiden pertama terjadi pada Rabu, 11 September, ketika delapan CPMI ditangkap di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta. Selanjutnya, pada hari Jumat, 13 September, penangkapan dilanjutkan dengan satu CPMI serta dua pria berinisial MZ dan PJ yang terlibat dalam pengiriman di lokasi yang sama.
Tanggal 14 September, kepolisian kembali melakukan penahanan dengan mengamankan dua CPMI di Terminal 2, dan pada malam harinya, tiga CPMI lainnya juga ditangkap di Terminal 3. Sebagian besar dari mereka yang ditangkap mengklaim bahwa tujuan keberangkatan mereka adalah untuk bekerja di Kamboja. Namun, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan untuk bekerja di luar negeri.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, para CPMI ini mengatakan bahwa mereka ditawari pekerjaan sebagai karyawan perusahaan dan pramusaji di restoran. Beberapa lainnya juga mengungkapkan bahwa mereka menerima tawaran untuk menjabat sebagai petugas operator layanan pelanggan atau bahkan sebagai admin untuk permainan online yang terkait dengan aktivitas perjudian.
Reza menambahkan, sebagian besar penawaran pekerjaan tersebut diterima oleh para CPMI melalui aplikasi media sosial *Telegram*, yang saat ini sedang menjadi objek penyelidikan pihak kepolisian. Hal ini menandakan bahwa modus operandi dalam perekrutan pekerja migran secara non-prosedural harus diwaspadai dan ditindaklanjuti lebih lanjut.
ANTARA
Polisi Gagalkan Keberangkatan 14 CPMI Non-Prosedural ke Kamboja
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Polisi Gagalkan Pencurian Sepeda Motor Terorganisir di HST
Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Rel Kereta Bogor
Polisi Gagalkan Penyelundupan 85.129 Benih Lobster di Soetta
Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 2.238 WNI Terindikasi TPPO
Ketepatan Waktu Keberangkatan KA Daop 8 Surabaya Capai 99,91 Persen
Kemenag Kapuas Mulai Persiapkan Keberangkatan Jemaah Haji 2025
Komentar (0)
Memuat komentar…







