**Borneonews - Ambon**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku telah membuka peluang bagi penyandang disabilitas untuk mendaftar sebagai anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada tahun 2024.
Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad, menyatakan bahwa rekrutmen KPPS ini terbuka untuk semua kalangan, termasuk bagi mereka yang merupakan difabel. "Selama mereka memiliki kemampuan, kami mengundang seluruh partisipasi yang ingin bergabung," ujarnya di Ambon.
Proses pendaftaran KPPS telah dibuka mulai 17 hingga 28 September 2024. Shaddek juga mengungkapkan bahwa pada Pemilu yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024, akan ada petugas KPPS di beberapa kabupaten dan kota di Maluku yang berasal dari kalangan difabel. Ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan partisipasi serta representasi kelompok difabel dalam proses demokrasi.
"Ini bukan hal yang baru. Jika ada yang ingin mendaftar dan memenuhi persyaratan, kami akan menerima dengan baik," tegasnya. KPU Maluku menunjukkan komitmennya untuk memastikan aksesibilitas bagi semua elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Shaddek menyampaikan harapan bahwa dengan adanya keterlibatan difabel dalam KPPS, akan tercipta perspektif yang lebih beragam dalam pelaksanaan pemilu. Ketika ditanya mengenai adanya kuota khusus untuk difabel dalam rekrutmen KPPS, dia menegaskan bahwa hal tersebut tidak tersedia.
"Kami memberikan akses seluas-luasnya bagi mereka yang ingin mendaftar, namun kuota khusus tidak kami sediakan," jelasnya. Dia juga mengharapkan bahwa anggota KPPS yang terpilih nanti dapat bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Diharapkan, KPPS ini dapat bekerja secara profesional, sehingga melahirkan Pilkada yang demokratis dan berintegritas," pungkas Shaddek.
ANTARA
KPU Maluku buka pendaftaran KPPS untuk penyandang difabel
Bagikan:

AMBON –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Kobar Lantik 2.891 KPPS
KPU Kalteng Siapkan 31.122 KPPS Kawal Pilkada Serentak di 4.446 TPS
KPU Kapuas Sesalkan Tindakan Pencoblosan Surat Suara oleh Oknum KPPS
Kasus Petugas KPPS Mencoblos Surat Suara di TPT Kapuas, Ketua KPU Kalteng Sebut Pilkada Tetap Berjalan Lancar
KPU: Petugas KPPS yang Wafat Capai 6 Orang
Polresta Palangka Raya Buka Pendaftaran Calon Anggota Polri Bakomsus 2025
Komentar (0)
Memuat komentar…







