**Borneonews - Serang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang telah berhasil menyelesaikan proses penetapan nomor urut untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) pada tahun 2024, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November mendatang.
Pengundian nomor urut tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kota Serang, Nanas Nasihudin, yang berlangsung di Serang pada hari Senin. Acara ini juga dihadiri dan disaksikan oleh para calon beserta para pendukung mereka.
Dalam hasil pengundian nomor urut, pasangan Ratu Ria Maryana dan Subadri Ushuludin terpilih untuk menempati nomor urut satu. Pasangan ini didukung oleh sepuluh partai politik, di antaranya adalah Partai Golkar, PPP, PDIP, PKB, dan Partai Demokrat. Selain itu, mereka juga didukung oleh partai-partai non-parlemen seperti Partai Perindo dan Partai Gelora.
Sementara itu, pasangan calon Budi Rustandi dan Nur Agis Aulia memperoleh nomor urut dua, dengan dukungan dari lima partai politik, yaitu Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Nomor urut tiga diberikan kepada pasangan Syafrudin dan Heriyanto yang didukung oleh tiga partai politik, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), Partai NasDem, dan Partai Ummat.
Dalam penyampaian oleh Nanas, ia menegaskan bahwa KPU Kota Serang akan terus melaksanakan fungsi dan tugasnya sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan. Penetapan nomor urut pasangan calon diadakan dalam suatu rapat pleno terbuka, yang dihadiri oleh berbagai perwakilan partai politik, peserta pemilu, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Pada hari ini, KPU Kota Serang telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk pengundian nomor urut serta penetapan pasangan calon. Ini disaksikan oleh wakil dari partai politik, peserta pemilu, dan Bawaslu," ucap Nanas.
Dengan telah dilaksanakannya pengundian nomor urut untuk pasangan calon, selanjutnya, tahapan dari Pilkada Kota Serang akan memasuki periode kampanye. Masa kampanye akan berlangsung dari tanggal 25 September hingga 23 November 2024. Sementara itu, pelaksanaan pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2024 direncanakan akan berlangsung pada 27 November.
Nanas juga menambahkan bahwa pada hari Selasa, 24 September, seluruh calon akan mengikuti deklarasi kampanye damai yang akan diselenggarakan oleh KPU. Kegiatan tersebut dijadwalkan akan berlangsung di Alun-Alun Barat Kota Serang.
ANTARA
KPU Kota Serang Tetapkan Nomor Urut Calon di Pilkada 2024
Bagikan:

BANTEN –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Tim Hukum Paslon Nomor Urut 2 Kalteng Siap Lanjutkan Proses Hukum Jika Diperlukan
KPU Tetapkan Pasangan Wanda-Supian Pemenang Pilkada Seruyan
Ketua KPU: Calon Kalah Lawan Kotak Kosong Bisa Ikut Pilkada Ulang 2025
Berikut Daftar Paslon Pemenang Pilkada di 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng Berdasarkan Pleno KPU
KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Tersangka Korupsi
Istri Mendes PDT Yandri Susanto Unggul di Pilkada Serang 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







