**Borneonews - Palembang**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan telah resmi menetapkan nomor urut bagi pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses ini berlangsung pada Senin, di Kantor KPU Sumsel yang berada di Palembang.
Dalam pengundian yang dilakukan, terdapat tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang berhasil mendapatkan nomor urut. Pasangan Herman Deru dan Cik Ujang memperoleh nomor urut 1. Sedangkan pasangan Eddy Santana Putra dan Riezky Aprilia diberi nomor urut 2, dan pasangan Mawardi Yahya serta RA Anita Noeringhati mendapatkan nomor urut 3.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, mengungkapkan bahwa setelah pengundian selesai, mereka juga telah menandatangani berita acara dan Surat Keputusan (SK) KPU Sumsel Nomor 122 Tahun 2024 yang menetapkan nomor urut tersebut. "Proses pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel untuk Pilkada 2024 telah resmi selesai," tambah Andika.
Setelah penetapan nomor urut, masing-masing pasangan calon menerima plakat sebagai simbol nomor urut mereka. Dalam tahap selanjutnya, para calon juga menandatangani naskah deklarasi sebagai komitmen untuk mengikuti ajang Pemilihan 2024 dengan penuh tanggung jawab.
Dengan demikian, langkah awal menuju Pilkada 2024 di Sumatera Selatan telah diambil, dan persaingan di antara para calon semakin memanas dengan adanya nomor urut yang telah ditentukan.
ANTARA
KPU Sumsel Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 2024
Bagikan:

PALEMBANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU Tetapkan Pasangan Wanda-Supian Pemenang Pilkada Seruyan
Calon Bupati Seruyan Nomor Urut 1 M Mukhlis Gunakan Hak Suara di TPS 011
Calon Bupati Seruyan Nomor Urut 2 Hj Iswanti Darwan Ali Gunakan Hak Pilih di TPS 011
Calon Bupati Seruyan Nomor Urut 3 Ahmad Selanorwanda Gunakan Hak Pilih di TPS 06
Tim Hukum Paslon Nomor Urut 2 Kalteng Siap Lanjutkan Proses Hukum Jika Diperlukan
Ketua KPU: Calon Kalah Lawan Kotak Kosong Bisa Ikut Pilkada Ulang 2025
Komentar (0)
Memuat komentar…







