**Borneonews - Padang**, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Barat dan Jambi melaporkan bahwa realisasi pajak di wilayah Sumatera Barat selama periode Januari hingga Agustus 2024 berhasil mencapai Rp3,67 triliun.
Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Kanwil DJP Sumbar-Jambi, Slamet Bagio, menjelaskan bahwa jumlah tersebut merepresentasikan 57 persen dari total target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang ditetapkan sebesar Rp6,44 triliun.
Dia mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan pajak menunjukkan pertumbuhan positif sebesar 3,16 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023. Pertumbuhan tersebut diakibatkan oleh dua faktor utama yang sangat berpengaruh.
Pertama, peningkatan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang disebabkan oleh penerapan tarif efektif PPh Pasal 21 yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2024. Selain itu, terdapat juga kenaikan pada PPh final setoran yang berasal dari lembaga pemerintah.
Lebih lanjut, Slamet Bagio menyatakan bahwa pertumbuhan PPh Pasal 21 terjadi berkat penerapan tarif efektif rata-rata yang berlaku baru-baru ini. PPh perorangan juga mengalami peningkatan sejalan dengan bertambahnya pembayaran PPh perorangan yang dilakukan secara tahunan. Adapun untuk PPh final, pertumbuhannya dipicu oleh peningkatan setoran di sektor konstruksi.
Sektor lain yang turut berkontribusi positif adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), perkebunan, perhutanan, dan pertambangan. Ini tampak dari kenaikan setoran jenis pajak PBB perkebunan yang mencatatkan angka Rp49,85 miliar. Meski demikian, PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 25/29 untuk badan mengalami penurunan jika dibandingkan dengan periode yang sama sebelumnya.
Secara keseluruhan, penerimaan pajak di Ranah Minang didukung oleh sejumlah sektor dominan. Antara lain, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial mencatatkan pertumbuhan positif, berkat adanya perubahan dalam aturan pemungutan pajak yang diterapkan oleh instansi pemerintah.
ANTARA
Realisasi Pajak Sumatera Barat Capai Rp3,67 Triliun di 2024
Bagikan:

PADANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Realisasi Dana Desa Aceh Capai Rp4,57 Triliun di 2024
Realisasi Pajak di Palangka Raya Capai 93 Persen Lebih
Menkeu Lapor Realisasi Anggaran Kesehatan Capai Rp147,1 Triliun
Kemenkeu Laporkan Realisasi Anggaran Kesehatan Capai Rp164,3 Triliun
Realisasi Bantuan Pangan di Papua Capai 70 Persen, Komitmen Pemerintah Terus Berlanjut
Realisasi Anggaran Kemenkumham Maluku Capai 80,76 Persen Menjelang Akhir Tahun
Komentar (0)
Memuat komentar…







