**Borneonews - Kabupaten Bogor**, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia berencana menggelar dua rapat koordinasi wilayah (rakorwil) di awal bulan Oktober mendatang. Sesi ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran kode etik selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2024.
Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengungkapkan bahwa rakorwil pertama akan diadakan di Makassar, Sulawesi Selatan, sementara rakorwil kedua akan berlangsung di Jakarta. Kegiatan ini akan melibatkan semua ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dari tingkat kabupaten, kota, dan provinsi.
Kehadiran para pemimpin lembaga penyelenggara pemilu dalam forum ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada menjunjung tinggi prinsip penegakan etik. Heddy menegaskan pentingnya mencegah pelanggaran etik, khususnya yang terjadi di tingkat ad hoc. Selama ini, keluhan masyarakat sering kali mengarah pada pelanggaran yang dilakukan pada tahap penyelenggaraan yang bersifat sementara ini.
Dalam rakorwil tersebut, DKPP juga akan mengadakan bimbingan teknis (*technical guidance*) untuk memastikan bahwa pelanggaran etik tidak terjadi sepanjang jalannya Pilkada 2024. Dengan langkah-langkah proaktif ini, diharapkan penyelenggara pemilu dapat mematuhi kode etik yang telah ditetapkan.
Berikut adalah jadwal tahapan Pilkada 2024:
- **25 September 23 November 2024:** Pelaksanaan kampanye.
- **23 26 November 2024:** Pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).
- **26 November 2024:** Penyiapan TPS.
- **27 November 2024:** Pelaksanaan pemungutan suara.
- **27 November 16 Desember 2024:** Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Melalui penegakan sikap etik yang kuat, DKPP berharap Pilkada mendatang dapat berlangsung secara adil dan transparan, menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
ANTARA
DKPP Gelar Rakorwil untuk Cegah Pelanggaran Etik Pilkada 2024
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DKPP Jatuhkan Sanksi Pemberhentian Tetap 66 Penyelenggara Pemilu
DKPP Barut Pastikan Ketersediaan dan Keamanan Pangan Jelang Natal dan Tahun Baru 2025
Polisi Penembak Siswa di Semarang Jalani Sidang Etik
KPU Kabupaten Seruyan Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak 2024
Menang Pilkada Kobar, Nurhidayah-Suyanto Gelar Syukuran Bersama Tim Pemenangan
KPU Kapuas Mulai Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Pilkada Serentak 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







