**Borneonews - Jayapura**, Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) yang tergabung dalam Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Jayapura, Papua, melaporkan bahwa realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor hingga September 2024 telah mencapai angka Rp65 miliar. Angka tersebut setara dengan 78 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp83,9 miliar.
Kepala UPPD Samsat Jayapura, Dian Anggraini, dalam keterangan resminya di Jayapura, Rabu, menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan. Bersama dengan Jasa Raharja dan Polda Papua, pihaknya aktif melakukan sosialisasi, imbauan, serta razia terkait pajak kendaraan bermotor.
Dian Anggraini mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan yang berlangsung dari 20 September hingga 21 Oktober 2024. Hal ini merupakan kesempatan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa beban tambahan yang diakibatkan oleh denda.
Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) menerapkan program ini sebagai langkah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dian optimis program ini akan dimanfaatkan oleh sekitar 200 ribu objek pajak sepanjang tahun ini.
Lebih jauh, Dian berharap dengan adanya sosialisasi mengenai program pembebasan denda pajak, target penerimaan sebesar Rp83,9 miliar dapat tercapai. Untuk mendukung hal ini, pihaknya telah menyiapkan layanan *jemput pajak online*, yang dikenal dengan sebutan *samsat jempol*, sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Yoga Mambrasar, Kepala Operasional Jasa Raharja Cabang Papua, juga mendorong masyarakat yang mempunyai kendaraan bermotor untuk segera melunasi pajak mereka dengan memanfaatkan program penghapusan denda yang ada. Menurutnya, pembayaran pajak di samsat berkontribusi pada pengumpulan dana yang juga berfungsi untuk membantu warga yang mengalami musibah kecelakaan.
Dengan serangkaian program dan sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dapat meningkat, untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan daerah.
ANTARA
Realisasi Pajak Kendaraan di Jayapura Capai Rp65 Miliar, Target Rp83,9 Miliar
Bagikan:

JAYAPURA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Satlantas Polres Seruyan Gelar Razia dan Sosialisasi Kesadaran Pajak Kendaraan Bermotor
Bapenda Kalteng Instruksikan Elektronisasi Pembayaran Pajak Kendaraan
Tim Samsat Kapuas Sosialisasikan terkait Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Dinkes
Pemkab Barito Utara Optimalkan Kepatuhan Membayar Pajak Kendaraan Bermotor
Pemprov Kalteng Siapkan Kebijakan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
Realisasi Bantuan Pangan di Papua Capai 70 Persen, Komitmen Pemerintah Terus Berlanjut
Komentar (0)
Memuat komentar…







